• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Masa Menutup Impor Pakaian Bekas Saja Harus Menunggu Perintah Presiden?

fusilat by fusilat
November 20, 2025
in Birokrasi, Feature
0
Masa Menutup Impor Pakaian Bekas Saja Harus Menunggu Perintah Presiden?
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Ada sesuatu yang absurd sekaligus ironis dalam potret tata kelola kita: menutup impor pakaian bekas—isu yang sudah viral sejak era SBY, sudah dibahas puluhan kali oleh asosiasi industri, pengamat ekonomi, bahkan pelaku UMKM—rupanya baru bisa dijalankan setelah ada perintah langsung Presiden. Seolah-olah negara ini kekurangan pejabat yang bisa mengambil keputusan rasional tanpa aba-aba dari atas.

Di Menara Danareksa, Jakarta, 20 November 2025, Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan sebuah kalimat yang mencolok: Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan jajaran terkait untuk menutup keran impor pakaian bekas. Kalimat itu sekilas terlihat biasa. Namun, jika ditarik sedikit ke belakang, justru memperlihatkan bagaimana persoalan kecil yang seharusnya administratif berubah menjadi urusan presiden.

Bukankah masalah thrifting ini sudah dibahas sejak lama? Bukankah kerugian terhadap industri tekstil dalam negeri sudah dianalisis berkali-kali? Bukankah asosiasi TPT, UMKM, dan pelaku usaha sudah menjerit sejak bertahun-tahun lalu? Jika begitu, mengapa keputusan menutup impor ini baru berjalan setelah presiden angkat bicara? Pertanyaan ini tidak hanya valid; ia menampar wajah tata kelola yang lamban dan penuh keragu-raguan.

Rapat, Arahan, dan Sebuah Pertanyaan Lama

Menurut Cak Imin, sejumlah menteri telah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo untuk membahas persoalan thrifting. Keputusannya—lagi-lagi, setelah restu presiden—adalah mengalihkan UMKM penjual pakaian bekas ke produk lokal. Menteri UMKM disebut akan memberikan akses permodalan agar pedagang bisa berganti komoditas.

Masalahnya: ini bukan isu baru. Saran yang sama sudah berulang kali disampaikan sejak lebih dari satu dekade lalu. Namun pemerintah seperti baru “menemukan lampu” setelah presiden mengeluarkan titah hari ini. Inilah potret kita: pejabat ada, kementerian lengkap, regulasi tersedia, tetapi inisiatif kerap macet tanpa instruksi tertinggi.

Sidak, Penyitaan, dan Narasi yang Runtuh

Pemerintah, dalam beberapa bulan terakhir, memang melakukan sidak dan penyitaan pakaian bekas ilegal senilai ratusan miliar. Tetapi narasi yang ingin dibangun sering kali tidak selaras dengan kenyataan di lapangan.

Narasi resmi: thrifting merusak industri tekstil dalam negeri.

Narasi pedagang: yang merusak bukan thrifting, tetapi banjir pakaian impor baru dari China yang sudah menguasai sekitar 80 persen pasar lokal.

Rifai Silalahi, pedagang thrifting dari Pasar Senen, mengatakan di DPR:

“Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM, Pak, tapi pakaian-pakaian impor China yang hampir menguasai kurang lebih 80 persen pangsa pasar di Indonesia.”

Pernyataan ini memotong jantung persoalan. Thrifting memang ilegal apabila berupa impor pakaian bekas. Tapi menyalahkannya sebagai biang kerok keruntuhan UMKM tekstil adalah simplifikasi. Masalah sebenarnya jauh lebih besar: ketergantungan pada impor tekstil baru dari China yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Dan itu bukan isu yang bisa dibereskan dengan razia.

Ketika Keputusan Sederhana Menunggu Restu Tertinggi

Justru di sini absurditasnya: mengapa untuk sekadar menutup keran impor pakaian bekas—yang jelas ilegal, jelas merugikan industri lokal, dan jelas melanggar aturan—negara harus menunggu instruksi presiden?

Ini menunjukkan dua hal:

  1. Kementerian tidak berani mengambil langkah besar tanpa restu politik tertinggi.
  2. Birokrasi kita tidak belajar dari pengalaman masa lalu.

Jika sebuah isu yang sudah matang sejak era SBY saja baru bisa diputuskan hari ini, apa kabar isu lain yang lebih kompleks dan sensitif?

Perintah Presiden: Efektif, Tapi Mengungkap Kelemahan

Sebagian orang mungkin berkata: “Yang penting presiden bertindak.” Betul, presiden akhirnya memberi perintah. Tetapi fakta bahwa perintah itu diperlukan—untuk isu yang seharusnya bisa ditangani level kementerian—menunjukkan lemahnya mekanisme pengambilan keputusan.

Ini bukan sekadar soal thrifting. Ini soal budaya birokrasi: ketergantungan pada political command daripada policy reasoning.

Akhirnya: Thrifting Hanyalah Gejala dari Penyakit Lama

Masalah thrifting, walaupun penting, hanyalah gejala dari penyakit tata kelola yang lebih besar:

  • Pengawasan pelabuhan lemah.
  • Impor ilegal mengalir deras.
  • Banjir produk murah China tidak tertangani.
  • Kementerian berjalan tanpa koordinasi memadai.
  • Keputusan teknis menunggu perintah presiden.

Pada akhirnya, negara tampak tegas terhadap pedagang kecil, namun gagap menghadapi arus impor skala besar yang sesungguhnya mendesak industri nasional.

Keran impor pakaian bekas mungkin ditutup. Tetapi keran masalah dalam sistem kita masih mengalir deras—dan tidak cukup hanya menunggu perintah presiden untuk menutupnya.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sejumlah Tokoh Akan Hadiri Musyawarah Tahunan MMS di Gedung Sate, Sabtu Ini

Next Post

Jejak Luka di Kebon Bawang: Rumah Ahmad Sahroni yang Kini Tinggal Tanah

fusilat

fusilat

Related Posts

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Next Post
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Jejak Luka di Kebon Bawang: Rumah Ahmad Sahroni yang Kini Tinggal Tanah

Halomoan Sianturi, dari DPC untuk Indonesia, Siap Rebut Kursi Peradi RBA-1

Halomoan Sianturi, dari DPC untuk Indonesia, Siap Rebut Kursi Peradi RBA-1

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist