Ucapan “matamu buram” yang dilontarkan oleh Prabowo Subianto kepada pihak yang mengkritiknya bukan sekadar selipan retorika kasar. Ia adalah cermin yang retak—memantulkan bukan wajah rakyat yang dituduh keliru melihat, tetapi justru wajah kekuasaan yang mulai kehilangan kejernihan dalam memandang kritik.
Seorang pemimpin bangsa tidak diukur dari seberapa keras ia membalas kritik, melainkan dari seberapa tenang ia merespons perbedaan. Ketika kritik dibalas dengan sindiran personal—bahkan dengan nada pengusiran seperti “kabur saja ke Yaman”—yang runtuh bukan sekadar etika komunikasi, tetapi juga martabat kepemimpinan itu sendiri. Kata-kata semacam itu bukan bahasa seorang negarawan; itu bahasa defensif yang lahir dari kegelisahan batin.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang ambisi kekuasaan. Selama hampir dua dekade, Prabowo berada dalam orbit hasrat untuk menjadi presiden. Kekalahan pada Pilpres 2014 dan 2019 bukan sekadar kegagalan politik, tetapi juga akumulasi tekanan psikologis yang tidak kecil. Dalam rentang waktu itu, publik menyaksikan transformasi citra: dari figur keras menjadi sosok yang lebih lunak, bahkan “gemoy”. Namun perubahan itu tampaknya lebih merupakan konstruksi sadar—conscious image—yang dibangun untuk meraih simpati, bukan refleksi utuh dari kondisi batin.
Kini, ketika puncak kekuasaan telah diraih, lapisan kendali itu mulai terkelupas. Yang muncul adalah residu emosi lama—amarah yang tertahan, ego yang lama terpendam, dan sensitivitas berlebih terhadap kritik. Apa yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai “ledakan subliminal mind” menjadi terlihat nyata dalam ucapan-ucapan spontan yang kasar dan reaktif.
Masalahnya bukan pada satu dua kalimat yang terucap. Masalahnya adalah pola. Ketika seorang presiden mulai melihat kritik sebagai ancaman personal, bukan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, maka arah kepemimpinannya patut dipertanyakan. Kritik adalah oksigen bagi demokrasi. Tanpanya, kekuasaan akan tumbuh dalam ruang hampa yang berbahaya—tanpa koreksi, tanpa keseimbangan.
Lebih jauh, ucapan seperti “Indonesia gelap” yang ditujukan kepada pengkritik justru memperlihatkan ironi besar. Yang gelap bukanlah rakyat yang bersuara, melainkan cara pandang kekuasaan yang menolak cahaya kritik. Dalam sejarah, banyak pemimpin jatuh bukan karena kritik yang terlalu keras, tetapi karena telinga mereka yang terlalu tertutup.
Seorang presiden seharusnya menjadi jangkar ketenangan, bukan sumber kegaduhan. Ia harus mampu memisahkan antara serangan personal dan kritik substantif. Ia harus berdiri di atas semua golongan, termasuk mereka yang tidak memilihnya. Ketika seorang pemimpin justru memperuncing polarisasi dengan kata-kata tajam, ia sedang mengikis fondasi persatuan yang seharusnya ia jaga.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: siapa sebenarnya yang buram? Rakyat yang mengkritik, atau pemimpin yang tak lagi mampu melihat kritik sebagai cermin?
Jika kepemimpinan kehilangan kejernihan, maka yang kabur bukan hanya pandangan—tetapi arah bangsa itu sendiri.




















