• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mau dimana melaporkan Zulhas Bawaslu atau ke Penyidik Polri.

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
December 21, 2023
in Feature, Law, Pemilu
0
Antara Gibran, Anwar Usman – Jokowi dan Pilpres 2024  Dalam Perspektif Hukum Prof. Suteki
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum.& Politik.Mujahid 212

Zulhas Sang Menteri Kabinet Jokowi melakukan kejahatan verbal. Sudah masuk delik biasa. Ini bagian dari tindak pidana formil, sehingga tidak perlu akibat. Saat ini nampaknya kausalitas perilaku buruk Zulhas sudah merupakan tindak pidana formil materil. Karena timbul reaksi publik, umumnya dari kelompok masyarakat muslim.  Parameter teropong dari keterusikan golongan muslim, hal keterusikan ini, dapat diketahui dari respon yang hingar bingar diberbagai media sosial, berbagai makian, dan sumpah serapah dialamatkan kepada Zulhas.

Dari sisi tinjauan hokum, Zulhas melanggar delik biasa. Tanpa diadukan atau dilaporkan pun, sebenarnya, dugaan tindak pidana yang menyangkut sebuah golongan, agama atau kepercayaan tertentu, yang ummatnya milyaran di dunia ini, maka penyidik polri bisa memprosesnya melalui pasal 28 Jo. Pasal 45.  UU. ITE atau Jo. Pasal 156 KUHP.

Zulhas selain secara verbal, juga menggunakan gesture tubuh, melaui jari nya, yakni, kata Zulhas : ” orang sekarang ada didalam (saat) sholat setelah bacaan alfaatiha tidak menjawab ‘Aamiin ‘, tapi diam saja. Dan jari saat attahiyat pun pun bukan satu jari telunjuk, namun dengan 2 jari, saking cintanya kepada Pak Prabowo “.

Maka, publik dapat melaporkan perbuatan Zulhas dan delneming/penyertanya (yang memviralkan melalui perangkat ITE) kepada penyidik polri atau kepada Bawaslu, karena ada hubungannya dengan black campaign, andai pihak polri dan Bawaslu yang tahu namun acuh, dengan temuan pelanggaran hukum ini.

Namun, jika publik melaporkan hate speech yang dirasakan ummat muslim ini, data empirik laporan akan stagnan, proses jalan ditempat, karena Zulhas yang beberapa kali dilaporkan dan diperiksa oleh KPK terkait beberapa masalah pidana (korupsi), nyata tanpa kabar berita, imunitas proses hukum. Maka publik jangan halunisasi, berharap Zulhas tangan kanan Joko Widodo, menjadi pesakitan di depan meja hijau.

Kecuali Pelapor menggunakan metode proses hukum “peran serta masyarakat”, yakni pelapor mendapat suport dengan pola, turun rame-rame “, yaitu, lautan manusia mirip saat 411 (4 November 2016), di Monas versi kasus yang menerpa Ahok.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anies Perjuangkan Umat, Biaya Naik Haji 10 Juta…”

Next Post

SYL Mengeluh Terus Diborgol – Capek Banget

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Rahasia Allah 2: Ketika Kegagalan Dimaknai Hikmah

April 17, 2026
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik
Feature

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Next Post
KPK Jelaskan Alasan Menangkap SYL

SYL Mengeluh Terus Diborgol - Capek Banget

Apa Kata Fadli Zon Tentang Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Andi Arief Tuding Paslon no 1 Hanya Mencari Kesalahan Paslon 02  - “Maklum Cemas”

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026

Rahasia Allah 2: Ketika Kegagalan Dimaknai Hikmah

April 17, 2026
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026

Rahasia Allah 2: Ketika Kegagalan Dimaknai Hikmah

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist