Fusilatnews – Tidak ada yang salah dengan mimpi besar. Bahkan bangsa ini membutuhkan mimpi besar untuk keluar dari perangkap ketertinggalan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai kebijakan unggulan pemerintahan baru membawa harapan memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di atas kertas, gagasan ini tampak nyaris tanpa cela: memberi makanan sehat, menekan stunting, dan sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Namun, dalam praktik kebijakan publik, niat baik seringkali menjadi pintu masuk bagi problem lama: tata kelola yang kabur, perencanaan yang tergesa, dan akuntabilitas yang samar. Laporan Tempo tentang proyek MBG di daerah 3T mengonfirmasi kekhawatiran itu. Program yang diklaim sebagai investasi masa depan generasi bangsa justru mulai menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa mengelola, bagaimana mekanisme pengawasan, dan ke mana aliran anggaran bermuara?
Di wilayah 3T, tantangan bukan sekadar menyediakan makanan. Infrastruktur dasar terbatas, rantai pasok pangan rapuh, tenaga pelaksana minim, dan biaya logistik tinggi. Ketika pemerintah memaksakan pembangunan dapur-dapur MBG tanpa kesiapan ekosistem lokal, program berisiko menjadi proyek fisik semata—bangunan berdiri, tetapi pasokan tidak berkelanjutan. Di titik ini, MBG bisa berubah dari program gizi menjadi monumen kebijakan yang gagal membaca realitas lapangan.
Lebih mengkhawatirkan, kritik publik mengenai ketertutupan pengelolaan anggaran tidak dijawab dengan transparansi, melainkan dengan retorika normatif: bahwa semua demi rakyat. Padahal justru karena demi rakyat, setiap rupiah dana publik wajib terbuka. Dorongan sebagian anggota parlemen agar BPK melakukan audit seharusnya disambut, bukan dianggap ancaman. Dalam negara demokrasi, audit bukan bentuk kecurigaan, tetapi alat menjaga kepercayaan.
Ada pula persoalan prioritas fiskal. Ketika anggaran sektor kesehatan dan pendidikan direalokasi demi MBG, publik berhak bertanya: apakah solusi gizi bisa dipisahkan dari sistem kesehatan yang kuat? Memberi makan anak hari ini tidak akan cukup jika layanan kesehatan ibu dan anak tetap rapuh. Program besar tidak boleh menggerus fondasi layanan dasar lain.
Namun, kritik terhadap MBG bukan berarti menolak gagasan pemenuhan gizi. Yang dipersoalkan adalah cara. Jika pemerintah serius, MBG seharusnya dirancang sebagai ekosistem pemberdayaan pangan lokal: menyerap hasil petani setempat, melibatkan koperasi desa, memperkuat pasar komunitas. Dengan begitu, program tidak sekadar memberi makan, tetapi menciptakan kemandirian ekonomi daerah 3T.
Di sinilah pertaruhan kebijakan ini. Apakah MBG akan menjadi lompatan peradaban—memutus rantai ketertinggalan gizi dan ekonomi desa? Ataukah ia akan tercatat sebagai proyek raksasa yang menyedot anggaran tanpa dampak struktural?
Jawabannya terletak pada satu kata kunci: tata kelola. Tanpa transparansi, partisipasi lokal, dan pengawasan ketat, MBG akan mengulang pola lama: program populis yang indah di pidato, rapuh di pelaksanaan.
Rakyat di daerah 3T tidak membutuhkan sekadar makanan gratis. Mereka membutuhkan kehadiran negara yang cerdas, jujur, dan konsisten. Jika MBG gagal memenuhi itu, maka ia bukan hanya gagal memberi makan—tetapi gagal merawat kepercayaan publik.


























