• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik, Nah Lho!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
September 29, 2022
in News
0
Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik, Nah Lho!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com – Selebgram Medina Zein divonis dengan pidana enam bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Marissya Icha. Nah, lho!

“Mengadili, menyatakan, terdakwa Medina Susani alias Medina Zein telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Hakim Ketua Bawono Effendi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022), dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidanan penjara selama enam bulan dan denda Rp50 juta rupiah. Dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.,” imbuhnya.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Medina Zein dihukum satu tahun penjara untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

Dalam perkara ini, Medina Zein dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam menjatuhkan putusan ini, hakim mengungkapkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan untuk Medina Zein. Hal memberatkan yakni perbuatan Medina sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai etika kesopanan dan tidak mendidik penguna media sosial apalagi ia memiliki banyak followersnya.

Sedangkan hal meringankan yaitu Medina belum pernah dihukum, ia merupakan seorang ibu dari dua orang anak yang membutuhkan perhatian dan bimbingan dari seorang ibu, mengakui bersalah dan bersedia memohon maaf kepada saksi Marissa Mulyana, dan memiliki gangguan jiwa bipolar sehingga memerlukan perawatan intensif.

Diketahui, kegaduhan bermula saat Marissya Icha menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya. Oleh karena itu, Marissya meminta agar mantan bos kosmetik itu segera mengembalikan uang pembelian tas tersebut.

Namun, Medina Zein justru mengancam dan menghina Marissya Icha melalui media sosial. Tak terima dengan hal itu, Marissya Icha kemudian melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KDRT, Lesti Kejora Laporkan Suaminya, Rizky Billar ke Polisi

Next Post

Pengadilan tinggi India; “Semua wanita berhak atas aborsi yang aman dan legal”

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran
daerah

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Komunitas

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

June 6, 2026
Isu Penggulingan Prabowo di Balik Isu Masuknya Said Iqbal ke Kabinet
News

Isu Penggulingan Prabowo di Balik Isu Masuknya Said Iqbal ke Kabinet

June 5, 2026
Next Post
Pengadilan tinggi India; “Semua wanita berhak atas aborsi yang aman dan legal”

Pengadilan tinggi India; “Semua wanita berhak atas aborsi yang aman dan legal”

Ucapan Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J Sebelum Dibunuh: Kamu Tega Sekali Sama Saya

Terbaru!! Pengacara Ungkap Motif Utama di Balik Pembunuhan Brigadir J

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran
daerah

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

by Karyudi Sutajah Putra
June 7, 2026
0

Jakarta -FusilaitNews.-- Kegiatan kamping remaja dan anak-anak di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, dibubarkan paksa akibat tekanan ormas yang mengatasnamakan Forum...

Read more

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

MBG = Makan Bergizi Gratis, Makan Beracun Gratis, atau Maling Berkedok Gizi?

June 7, 2026
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026
Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

June 6, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!

Plot Twist Pencopotan Kepala BGN

June 6, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MBG = Makan Bergizi Gratis, Makan Beracun Gratis, atau Maling Berkedok Gizi?

June 7, 2026
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist