Oleh M Yamin Nasution – Pemerhati Hukum
Sejak dahulu Nusa Kendal, Nusa Kendang atau Nusantara (bumi Indonesia) Adalah syurga bagi konglomerat Asing, sebagian literatur tahun 1600an mencatat bahwa pulau ini menjadi stok pangan global. Para pialang demokrasi (blok barat) dan komunis terus mengayuh perahunya untuk mencari dan menguasai keseluruhan kekayaan buminya. Masyarakat nusantara mayoritas adalah satu kesatuan, nenek moyang yang sama, dan notabene sifat yang sama, yaitu mudah menerima sebuah kondisi, bahkan kondisi perbudakan sekalipun, dan keadaan ini di teliti serta benar-benar di fahami oleh konglomerat baik blok barat maupun komunis (History of Java).
Perbudakan tersebut terus menerus di terjadi sejak terdahulu hingga kini, dan lagi lagi masyarakat kebanyakan dapat menerima dengan senang hati, bahkan mereka memuji kebaikan-kebaikan bersifat manipulative yang di lakukan oleh kekuasaan swasta melalui kekuasaan pemerintah.
MENJELANG PEMILU 2024 terlihat rakyat begitu uporia, hingga saling maki, saling hardik, dan saling hina demi membela orang-orang yang di anggap akan membawa mereka ketempat yang lebih baik. Tawaran-tawaran dari kampanye yang hanya menunjukkan sisi baik dan menutup keburukan masa lalu seorang calon, kampanye baik lahir dari setiap calon melalui media online pribadi atau tim pemenangan yang pada dasarnya lebih banyak menipu dan memperbudak.
Perbudakan tersebut secara nyata dan dapat di temukan seperti di wilayah Kalimantan Timur. Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, ketika perizinan di ambil kekuasaan daerah, luas perizinan dan konsesi lahan yang di berikan pada pihak swasta (korperasi) mencapai 13,83juta hektare, sedangkan luas daratan Kalimantan Timur dibawah luasan tersebut yaitu 12,7 juta hektare. Artinya pemukiman rakyat termasuk Sertifikat Hak Milik (SHM) yang di miliki setiap penduduk bukanlah miliknya lagi 100 persen, dan hal ini hanya menunggu waktu kapan mereka akan di usir oleh pihak swasta dari tempat tidurnya melalui aparat negara yang kasar dan bengis, layaknya kondisi rakyat di Rempang, dan seorang warga Kalimatan Tengah yang tewas di tembak saat mempertahankan HAK nya.
Secara fakta, bahwa Prabowo Subianto (Capres Nomor 2) adalah orang yang memiliki konsesi lahan yang cukup luas di wilayah tersebut, selain dari kerabat dan sahabat sesama penguasa ekonomi yang di tinggal di Jakarta, dan kondisi ini lahir karena seorang pemimpin terpilih tak lain hanyalah seorang SALES Konglomerat lokal dan asing.
Alam sebagai subjek hukum telah di tetapkan dalam UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, negara telah menyiapkan semua bentuk kebutuhan untuk rakyat ketika suatu bencana terjadi, namun pemimpin berjiwa sales dapat di lihat dari arah kebijakan-kebijakan yang di lahirkan pemerintah yang di pimpin Jokowi, bahkan Presiden Jokowi menunjukkan prilaku sales tersebut secara terbuka, seperti Promosi KOPIKO (LBP) saat bertemu Elon Musk dan pembagian junk food CFC di saat gempa Cianjur.
PEMILU 2024 Tentunya akan menjadi sangat penting bagi pembebasan perbudakan rakyat Indonesia yang selama ini terjadi, apakah rakyat ingin melanjutkan PERBUDAKAN ATAU PERUBAHAN maka rakyatlah yang menentukan.


























