• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Membangun Gigi Baru Pengawas Negara: Usulan Pembentukan Badan Independen Pengawas Kinerja Polri dan Pejabat Pemda

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 17, 2025
in Birokrasi, Feature
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Negara, melalui Presiden Prabowo Subianto, perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk sebuah wadah pengawasan publik yang independen dan efektif dalam mengawasi kinerja anggota Polri serta para pejabat pemerintah daerah. Lembaga ini dapat berbentuk badan sentral, atau tim pengawasan per wilayah, yang beroperasi di tingkat Polda, Polres, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Struktur organisasi, mekanisme kerja, serta pola koordinasinya dapat disusun kemudian sesuai arahan Presiden. Namun, prinsip dasarnya harus jelas: lembaga ini bersifat independen, tidak tunduk pada struktur birokrasi lama, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Mengapa Lembaga Ini Mendesak Didirikan

Ada dua landasan mendasar yang melatari gagasan ini:

  1. Amanat hukum nasional, yakni peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  2. Faktor moralitas sosiologis, yakni meningkatnya pelaku kejahatan ekonomi dan praktik penyimpangan jabatan akibat kerusakan moral pejabat publik. Kondisi ini melahirkan krisis kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum dan penyelenggara negara.

Kerusakan moral bukanlah sifat bawaan individu, melainkan hasil dari interaksi sosial dan budaya kekuasaan yang korup. Fenomena ini menjadi alasan kuat mengapa dibutuhkan lembaga independen yang benar-benar mewakili suara rakyat, bukan sekadar lembaga seremonial seperti Kompolnas atau Ombudsman, yang selama ini dianggap “tak bergigi namun menelan banyak anggaran negara.”

Fungsi dan Kewenangan Lembaga

Lembaga ini berperan sebagai saluran pengaduan publik, wadah investigasi independen, serta ruang sinergi masyarakat dalam mengawasi aparatur negara. Meski tidak berada di bawah koordinasi KPK, Polri, atau Kejaksaan, lembaga ini dapat bersuara keras dan bertindak terbuka.

Jika hasil investigasi mereka diabaikan oleh penegak hukum atau bahkan dihalangi, lembaga ini berhak mengundang publik untuk melakukan aksi demonstrasi konstitusional—sebagai bentuk tekanan moral terhadap lembaga negara yang lalai menegakkan keadilan.

Komposisi Anggota dan Etika Jabatan

Anggota lembaga ini harus berasal dari kalangan aktivis hukum dan relawan berintegritas—terutama mereka yang memiliki rekam jejak perjuangan pada masa “orde Jokowi”, termasuk para aktivis yang pernah dikriminalisasi karena menyuarakan kebenaran.

Setiap anggota akan diseleksi secara ketat dan disumpah berdasarkan “klausula janji khusus” di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta tokoh-tokoh agama sesuai keyakinannya.

Untuk memperkuat kapasitas lembaga, para anggota akan diberikan pelatihan oleh pakar hukum, ekonomi, teknologi, dan bidang lain yang relevan, serta didukung oleh relawan asisten sesuai kebutuhan investigasi.

Bagi anggota yang terbukti melanggar janji sumpahnya, sanksinya harus berat—yakni hukuman penjara maksimal ditambah sepertiga dari ancaman terberat, atau sekurang-kurangnya tanpa ada potongan hukuman dari sanksi pokok.

Penutup: Harapan untuk Presiden Prabowo

Usulan ini bukan sekadar ide konseptual, tetapi seruan publik agar pemerintahan baru menegakkan transparansi dan akuntabilitas nyata.
Sudah saatnya pengawasan publik tak lagi bergantung pada lembaga yang dikendalikan kekuasaan, melainkan digerakkan oleh rakyat sendiri—para aktivis dan relawan yang pernah menjadi korban sistem.

Semoga Presiden Prabowo Subianto mendengar dan mempertimbangkan gagasan ini sebagai bentuk nyata komitmen beliau dalam menegakkan keadilan, memulihkan moralitas aparatur negara, dan membangkitkan kepercayaan rakyat terhadap hukum.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KAHMI Foundation Tolak Diskriminasi Pesantren, Tabayun ke Ponpes Fathimiyah Bekasi

Next Post

GUNAKAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE UNTUK MEMUDAHKAN, MENCEGAH, & MEMBERANTAS KORUPSI

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?
Birokrasi

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026
Feature

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026
Next Post

GUNAKAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE UNTUK MEMUDAHKAN, MENCEGAH, & MEMBERANTAS KORUPSI

Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Logika Partai yang Tergadai "Wani Piro" - Bila Masih Mengusung Anak Jokowi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...