Judul yang saya tulis diatas, sebenarnya ingin menjelaskan istilah “political decay”. Yaitu bagaimana cara membusuki Anies Baswedan, supaya dapat menurunkan populatitasnya. Membusuki nama baiknya. Konsepnya menyerang total dengan isu “berbanding terbalik dengan keberhasilannya”. Seperti keberhasilan berbagai bidang di Jakarta, ingin digugurkan dengan isu Formula-E, yaitu berkali-kali Anies diperiksa KPK. Diduga Anies Korupsi.
Konsep “political decay” yang mencerminkan serangan pembusukan terhadap nama baik Anies Baswedan. Dalam upaya menurunkan popularitasnya, isu-isu kontroversial dan fitnah menjadi senjata utama. Konsep ini merujuk pada bagaimana berbagai prestasi positif yang telah diraih Anies di Jakarta ingin dihapuskan oleh isu-isu yang merugikan.
Berulang kali saja dipanggil KPK, adalah cara awal bagaimana membangun ketidak percayaan kepada Anies Baswedan. Salah satu upaya untuk membangun ketidakpercayaan terhadap Anies adalah dengan menjadikannya sebagai objek pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali. Dengan isu Formula-E dan dugaan korupsi yang melekat, upaya ini diarahkan untuk mengikis dukungan dan kepercayaan masyarakat pada Anies.
Kesempatan lain, untuk membusuki Anies adalah, kontroversi mengenai anggaran Alutsista Kemenhan – 700 T itu.
Kontroversi seputar anggaran Alutsista Kemenhan sebesar 700 triliun juga menjadi titik lemah yang dimanfaatkan untuk membongkar citra Anies. Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai bahwa pernyataan Anies Baswedan terkait anggaran tersebut adalah fitnah terhadap Prabowo Subianto. Seolah-olah Anies berusaha menggiring opini publik dengan informasi yang tidak akurat.
Namun, kejadian ini dianggap sebagai framing negatif terhadap Anies. Dahnil menegaskan bahwa klaim Anies tidak sesuai dengan kenyataan anggaran yang diterima Kementerian Pertahanan pada tahun 2023. Dalam konteks ini, upaya untuk membungkam Anies dengan tuduhan fitnah justru menciptakan narasi pembusukan yang sebenarnya.
Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Anies Baswedan memfitnah Prabowo Subianto di debat capres ketiga pada 7 Januari 2024 kemarin. Fitnah ini disebut Dahnil berkenaan dengan anggaran alutsista bekas yang disebut Anies Baswedan mencapai Rp 700 Triliun.
Ditegaskan Dahnil, anggaran pertahanan yang diterima Kementerian Pertahanan pada tahun 2023 jauh dari klaim Rp700 T yang disampaikan Anies Baswedan. Dahnil pun menganggap Anies Baswedan telah kehilangan otoritas untuk bicara etik dan moral.
Dalam konteks yang sebenaranya, yang difitnah itu Anies sendiri, oleh mereka-mereka yang memelintir pernyataan tersebut. Memang dimaksudkan sebagai decay itu. Pembusukan.
Kasus JIS, Trotoar, Jalur Sepeda di DKI, semua di rekayasa untuk dijadikan issu politik untuk mendzalimi Anies Baswedan. PSI, partai ini, seperti yang sering saya tulis, ingin membesarkan partainya, dengan terus menerus membusuki Anies Baswedan saat masih menjabat Gubernur DKI.
Yang terkini, Bawaslu menolak laporan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) terkait dugaan fitnah lahan 340 ribu hektare yang disebut capres nomor urut 1 Anies Baswedan di debat ketiga.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak melanjutkan penelusuran terhadap laporan dari Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) terkait dugaan fitnah lahan 340 ribu hektare yang disebut capres nomor urut 1 Anies Baswedan di debat ketiga. Hal itu lantaran tidak terpenuhinya unsur materil. “Nggak ini (tidak dilanjut), tidak memenuhi unsur materiil,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Laporan itu dibuat oleh PHPB, Senin (8/1) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.
“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya.
“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,”


























