OLEH: ENTANG SASTRAATMADJA
Ada berita menarik yang dirilis di berbagai media online. Memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri kali ini, pemerintah akan melaksanakan Operasi Pangan Murah (OPM) di sejumlah kabupaten/kota. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Pertanian saat meresmikan Operasi Pangan Murah di Jakarta.
Operasi Pangan Murah bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan pokok sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menstabilkan harga pangan, terutama beras. Dengan begitu, masyarakat dapat menjangkau dan membeli kebutuhan pokok mereka. Selain beras, pasar murah juga menyediakan telur hingga daging, yang sebagian besar berasal dari kelompok tani di Jawa Barat dan dijual dengan harga yang lebih terjangkau.
Dalam jangka pendek, pasar murah bahan pangan memang sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang memiliki daya beli terbatas. Namun, fenomena antrian panjang, desak-desakan, dan perjuangan untuk mendapatkan bahan pangan murah menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih rapuh. Mereka rela bersusah payah demi memperoleh harga yang lebih terjangkau, demi keberlangsungan hidup.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah, sejauh mana kebijakan ini berdampak dalam jangka panjang? Jika pasar murah hanya menjadi solusi jangka pendek untuk meredam gejolak harga, maka hal ini berisiko menjadi sekadar pemadam kebakaran. Setelah pasar murah selesai, masyarakat kembali menghadapi harga pangan yang tinggi.
Seorang sahabat bahkan menyebut program ini sebagai “jebakan kehidupan” yang bersifat karikatif. Sesaat masyarakat menikmati harga murah, namun setelah itu mereka kembali dihadapkan pada harga pangan yang tidak terjangkau. Oleh karena itu, jika tidak diiringi dengan peningkatan daya beli masyarakat, gelaran pasar murah hanya menjadi solusi temporer yang tidak menyelesaikan akar masalah.
Pasar murah dianggap sebagai solusi untuk menekan harga pangan yang terus merangkak naik. Sebagai contoh, harga beras dalam beberapa bulan terakhir mengalami lonjakan yang signifikan. Presiden Jokowi bahkan menunjukkan kekecewaannya dan meminta para menterinya untuk menstabilkan harga beras. Sayangnya, hingga kini harga beras tetap tinggi dan sulit dikendalikan.
Sebagai sebuah kebijakan, wajar jika Presiden menginginkan harga beras yang adil bagi semua pihak: petani sebagai produsen, pedagang sebagai perantara, dan masyarakat sebagai konsumen. Namun, menemukan titik keseimbangan yang memuaskan semua pihak bukanlah hal yang mudah. Harga beras yang ditetapkan pemerintah melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan HET sering kali menuai perdebatan. Petani merasa HPP membatasi potensi pendapatan mereka, sementara kenaikan harga sedikit saja sering kali langsung mendapat reaksi keras dari berbagai pihak.
Yang perlu dikaji lebih lanjut adalah alasan utama di balik kenaikan harga beras yang begitu drastis. Apakah ini akibat menurunnya produksi dalam negeri akibat dampak El Nino? Ataukah ada faktor lain yang lebih kompleks, seperti ketidaksempurnaan dalam tata kelola perberasan nasional?
Kenaikan harga gabah yang kini melampaui Rp 7.000 per kilogram tentu menguntungkan petani. Setelah bekerja keras selama tiga bulan lebih, mereka akhirnya menikmati harga jual yang lebih baik. Namun, ada pihak yang menginginkan harga gabah turun kembali, yang tentu akan merugikan petani.
Situasi ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam mengendalikan harga beras. Berbagai langkah telah diambil, namun hasilnya belum efektif. Gelaran pasar murah pangan pun akhirnya menjadi salah satu strategi untuk menekan harga.
Namun, kebijakan ini seharusnya tidak bersifat sporadis atau hanya muncul menjelang momen politik tertentu. Yang dibutuhkan adalah kebijakan berkelanjutan yang benar-benar berpihak pada rakyat. Apakah anggaran daerah telah dipersiapkan secara matang untuk menggelar pasar murah secara berkala? Ataukah program ini hanya bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat?
Akhirnya, kita berharap agar program pasar murah tidak menjadi sekadar solusi jangka pendek yang menguntungkan pihak tertentu. Setelah pasar murah selesai, harga pangan seharusnya tetap stabil dan tidak kembali mencekik rakyat. Oleh karena itu, pemerintah harus merancang kebijakan yang sistemik dan berkelanjutan agar masyarakat dapat menikmati harga pangan yang wajar sepanjang waktu, bukan hanya dalam momen tertentu.
(PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).





















