Dr. Susilawati sisi, SE., MM., MA., M.han – Intelektual Bela Negara
Sebagai kader bangsa yang memiliki latar ilmu strategi perang semesta, mencoba membaca apa sebenarnya di balik Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan Pemilu 2024.
Awalnya Partai Prima ikut mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian dinyatakan tidak lolos verifikasi (karena memang berat syarat mendirikan partai politik), bisa jadi partai Prima tidak menerima putusan KPU tersebut. Karena dalam proses perjalanannya juga ada satu partai yang dinyatakan tidak lolos verifikasi sebelumnya kemudian dinyatakan lolos.
Kemudian partai Prima menggugat ke PN Jakarta Pusat untuk penundaan pemilu 2024, sejatinya jika ingin menguji materi UU penundaan pemilu ke Mahkamah konstitusi (MK) karena jika hal seperti ini tidak dipahami alangkah disayangkan sebagai parpol tidak memahami peraturan undang – undang politik kenegaraan.
Akhirnya memunculkan gejolak nasional yang berdampak pada oposisi dan pemerintah (adu domba) menjelang pemilu 2024.
Dari situ sebenarnya menjelaskan bahwa partai Prima belum memahami aturan undang – undang yang berlaku secara baik, jika demikian maka akan paradoks terus dengan konstitusi seluruh kinerja.
Di satu sisi, sejatinya Ketua PN Jakarta Pusat menyadari bahwa uji materi UU itu ranahnya MK sehingga putusan menunda pemilu 2024 tidak sah dan tidak berlaku karena tidak mendasar.
Sejak awal dimasukkan gugatan tersebut harusnya sudah langsung ditolak oleh hakim PN. Ataukah hakim PN tersebut mendapat tekanan dari pihak tertentu mengingat seorang hakim tentunya sangat paham aturan hukum untuk membuat putusan hukum secara benar sesuai aturan hukum.
Ataukah ada dorongan dari pemerintah mengingat hampir sepuluh tahun berkuasa, pemerintah menjalankan pembangunan infrastruktur secara masif padahal keuangan negara tidak begitu baik untuk mendukung program kerja tersebut kemudian pandemi terjadi yang mengakibatkan membutuhkan dana sangat besar untuk mengatasi bencana pandemi tersebut. Akhirnya uang rakyat yang dititipkan pada lembaga keuangan negara yang legal maupun ilegal digunakan pemerintah untuk mengatasi situasi yang krusial tersebut. Terbukti rakyat menangis dan menjerit setiap hari hingga korban stres dan meninggal karena hak mereka dirampas namun pemerintah tidak sedikitpun menunjukkan empatinya atau menunjukkan sedikit upaya agar mereka yakin bahwa hak mereka akan dikembalikan.
Atau ada hal – hal lain yang disembunyikan oleh pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya sehingga diperlukan penundaan pemilu 2024 agar dapat menyiapkan diri untuk membenahi seluruh tanggung jawab selama pemerintahan berjalan agar terlihat normal, atau sedang menyiapkan sebuah strategi agar terus dapat melanjutkan pemerintahan ini dan rahasia tersimpan aman. Allahuallam..
Indonesia milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik segolongan orang. Mari hormati demokrasi maka kehidupan nasional akan terjamin aman dan stabil dalam keberlanjutan hidup berbangsa bernegara.

























