• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mengapa Negara Panik pada Hal yang Bisa Dibuktikan?

Ali Syarief by Ali Syarief
November 14, 2025
in Feature, Politik
0
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Jika ada yang hendak dicatat sebagai absurditas terbesar dalam demokrasi Indonesia mutakhir, maka penetapan tersangka terhadap mereka yang meneliti ijazah seorang mantan presiden adalah salah satunya. Negara seolah bertransformasi menjadi rezim yang ketakutan pada dokumen yang bahkan tidak pernah berani ia tampilkan sendiri.

Roy Suryo, Rismon Roy, dan dr. Tifa—tiga nama yang terjerat pasal-pasal karet UU ITE—dituduh memalsukan dokumen dan merusak kepercayaan publik. Ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara, nyaris setara dengan hukuman koruptor kelas kakap. Ironis, mengingat apa yang mereka lakukan bukan menerbitkan ijazah palsu, bukan mengedit dokumen negara, melainkan melakukan penelitian atas citra digital ijazah Joko Widodo yang tersebar luas.

Dalam negara yang sehat, penelitian adalah tulang punggung demokrasi; kritik adalah vitamin bagi republik; keraguan adalah hak warganegara. Namun dalam negara yang ringkih, penelitian dianggap serangan, kritik diadili, dan keraguan diperlakukan seperti kejahatan.


Pasal 28F UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Hak konstitusional itu bukan hadiah, melainkan salah satu pilar kemerdekaan berpikir. Maka meneliti ijazah seorang pejabat publik—apalagi presiden dua periode—adalah tindakan yang justru sejalan dengan semangat transparansi.

Namun, alih-alih membuka dokumen analog yang disebut-sebut “asli”, negara justru mengkriminalkan mereka yang mencari jawabannya. Yang tersedia bagi publik hanyalah citra digital, bukan dokumen fisik. Dan citra digital itulah yang diteliti oleh para ilmuwan tersebut, hingga menghasilkan kesimpulan bahwa dokumen itu memiliki indikasi ketidakotentikan.

Jika negara tidak setuju, ada cara yang lebih elegan daripada memenjarakan peneliti: tampilkan ijazah aslinya. Biarkan publik melihat. Biarkan akademisi memeriksa. Biarkan ilmu membuktikan.

Namun yang muncul justru kebisuan dan pernyataan formal tanpa metodologi.

Pernah pula rektor UGM memicu tanda tanya: dalam pidato Dies Natalis Fakultas Kehutanan, ia tidak menyebut “Insinyur Joko Widodo”. Ia juga tidak menyebut “lulusan 1985”, melainkan hanya “alumni 1980”—yang merujuk pada tahun masuk, bukan tahun lulus. Sebuah kekeliruan yang terlalu subtil untuk dianggap sekadar selip lidah.

Pertanyaan terbesar tetap sama: mengapa ijazah analog itu tidak pernah ditunjukkan?


Pasal yang dikenakan kepada para peneliti itu pun terasa dipaksakan. Pasal 35 UU ITE umumnya digunakan untuk kasus penipuan dokumen, seperti mengubah angka transfer bank dari 10 juta menjadi 100 juta. Pasal 32 digunakan untuk merusak dokumen asli.

Padahal:

  • Roy Suryo dan kolega tidak mengedit ijazah siapa pun.
  • Mereka tidak merusak dokumen apa pun.
  • Bahkan dokumen yang disebut “asli” itu tidak pernah ditampilkan oleh negara.

Bagaimana mungkin seseorang dituduh merusak sesuatu yang tidak pernah ia sentuh?

Di banyak negara, penelitian semacam ini dianggap sehat dan perlu. Di Indonesia, ia menjadi delik hukum. Kecurigaan akademis dianggap pengkhianatan. Analisis ilmiah diperlakukan sebagai sabotase.

Inilah tanda bahaya: ketika negara lebih sibuk membungkam keraguan ketimbang menjawabnya, maka ada sesuatu yang memang sedang disembunyikan.


Pada akhirnya, persoalan ini bukan lagi soal ijazah. Ini soal karakter negara. Negara yang percaya diri tidak gentar pada kritik. Negara yang beradab tidak memenjarakan ilmuwan. Negara yang sehat tidak takut pada pertanyaan publik.

Sebaliknya, negara yang memburu peneliti sambil menyembunyikan dokumen aslinya hanya menunjukkan satu hal:

ia sedang melawan bayangannya sendiri.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prediksi yang Terlalu Pagi: Mengapa Mustahil PSI Menjadi Partai Besar pada 2034

Next Post

FTA Kritik Keras Komposisi Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Presiden

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah
Feature

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
Next Post
POLITIK DINASTI BUKAN PRAKTEK NORMAL DEMOKRASI

FTA Kritik Keras Komposisi Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Presiden

Resmikan Lift Masjid Agung Discovery Residences, Walikota Tangsel: Masjid Tempat Pemberdayaan Umat

Resmikan Lift Masjid Agung Discovery Residences, Walikota Tangsel: Masjid Tempat Pemberdayaan Umat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist