• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mengawal RUU Sisdiknas

fusilat by fusilat
September 28, 2022
in Feature
0
Mengawal RUU Sisdiknas
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Firmawati

SEJAK muncul kepermukaan, revisi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas amat mencuri perhatian publik. Tak jarang kita temui dukungan hingga penolakan mengudara diberbagai saluran media maupun sosial media. Pro dan kontra terus bermunculan dengan ragam argumentasinya masing-masing.

Sempat dimasukan secara resmi sebagai usulan prioritas Prolegnas nampaknya harapan itu harus tertunda. Berdasarkan keputusan Badan Legislasi Nasional pada Selasa tanggal 20 September 2022, draf naskah akademik RUU Sisdiknas perlu diperbaiki sehingga tidak masuk Prolegnas. Kabar ini tentu menjadi pil pahit bagi sebagian publik yang menantikan adanya transformasi di dunia pendidikan.

Kesadaran pada situasi yang dihadapkan pada tantangan zaman era industri 4.0 dan society 5.0 semakin nyata dihadapi bangsa Indonesia. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan never ending process yang gerbang utamanya melalui pendidikan. Sumber daya manusia harus dipersiapkan agar tangguh, kompeten dan adaptif.

Mengapa Omnibus Law?

Pada prinsipnya pemerintah ingin menghadirkan sistem pendidikan yang ideal dan terintegrasi. Mulai dari sistem kelembagaan hingga ke profesi pengajar yakni guru dan dosen. Indonesia menggunakan satu sistem pendidikan tapi saat ini diatur dalam tiga UU yakni UU 20/2003 tentang Sisdiknas, UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU 12/2012 tentang Dikti.

Tiga UU ini memiliki sisi yang masih abu-abu, ada klausul yang belum sinkron bahkan tumpeng tindih, ada juga klausal yang diubah oleh peraturan lainnnya. Hal yang demikian tentu menimbulkan kebingungan dalam tataran praktik.

Jika kita ukur dari usia-nya UU sisdiknas sudah berusia sembilan belas tahun dan UU Dikti berusia 10 tahun. Perkembangan kebutuhan di lapangan begitu dinamis dan berlangsung cepat, maka kita memerlukan payung hukum yang lebih fleksibel.

Mengintegrasikan peraturan-peraturan dalam satu Omnibus Law diharapkan menjadi solusi bagi peraturan di bidang pendidikan yang belum terintegrasi. Omnibus Law memang terhitung masih baru di Indonesia namun teknik ini dipergunakan untuk efektifitas dan efisiensi hukum.

Menurut Maria Farida Indarti seorang apakar hukum menyatakan hakikat dari omnibus law adalah suatu produk hukum/peraturan perundang-undangan yang berisi lebih dari satu materi, isu, dan tema ketatanegaraan. Omnibus Law substansinya adalah mencabut dan/atau merevisi peraturan lain sehingga menjadi satu peraturan baru yang holistik, dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan regulasi di suatu negara.

Dalam RUU Sisdiknas mengakomodir payung hukum bagi perluasan wajib belajar, memperjelas pendanaan wajib belajar, fleksibelitas nomenklatur satuan pendidikan, mempermudah mobilitas pelajar pesantren formal dengan satuan pendidikan lain, pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib.

Selain itu RUU sisdiknas juga mengatur definisi guru yang lebih inklusif, penghasilan yang layak bagi guru dan dosen, proporsi pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sesuai visi misi dan mandatnya, standar Nasional Pendidikan lebih sederhana.

Perlu Penyempurnaan

Akhir Agustus 2022 RUU Sisdiknas baru diusulkan dalam Prolegnas, memang perubahan akan selalu menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan. Sehingga sebagian publik yang menolak perubahaan terus berupaya menahan gerbangnya.

Pun DPR memiliki pertimbangan lain sehingga menunda RUU Sisdiknas masuk dalam prolegnas tahun ini. Setelah melakukan pembicaraan informal, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan bahwa pemerintah akan merapikann terlebih dulu draf naskah akademik dan RUU Sisdiknas yang ada, serta menyosialisasikannya dengan baik kepada para stakeholders.

Dari sisi lain ada sekitar 1,6 juta guru belum menerima sertifikasi dan tunjangan amat menantikan RUU Sisdiknas diundangkan. Menurut yang disosialisasikan RUU ini akan memberikan jaminan kesejahteraan berupa tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG.
Kemendikbudristek melalui diskusi interaktif yang dihadiri Nadiem Anwar Makarim menagaskan RUU Sisdiknas memberikan jaminan tidak ada penurunan apapun pada guru-guru yang sudah menerima sertifikasi dan tunjangan. Tunjangan akan terus diterima hingga mereka pensiun, Itu artinya 1,3 juta guru akan aman sampai mereka pensiun.

Jika kita menilai dengan objektif niat baiknya tentu harus kita sambut sebagai kebijakan yang berkeadilan dan responsif terhadap kesejahteraan guru. Mengingat potret di lapangan da begitu banyak guru yang mengantri untuk dapat sejahtera.

Omnibus Law RUU Sisdiknas akan memberikan kepastian hukum bagi guru yang belum diberikan perlindungan dalam UU Sisdiknas. Uu seblumnya belum menjangkau perlindungan bagi guru PAUD, Guru Kesetaraan dan Guru Pesantren, tentu ini merupakan angin segar yang dinantikan.

Dengan fakta hari ini RUU Sisdiknas gagal berlayar di tahun 2022, para stake holder perlu kiranya berada di satu forum dengan waktu yang panjang. Selain itu harus menambah lebih banyak lagi forum-forum interaktif yang akan menambah masukan-masukan yang lebih komperhensif.

Memang tak akan ada kebijakan yang benar-benar mampu mengakomodir semua aspirasi secara utuh dan menyeluruh. Pada akhirnya win-win solution merupakan kompromi yang harus menformulasikan jalan tengah. Pada akhirnya nanti kebijakan ini menemukan formulasi yang tepat dan segera melenggang pada tahapan legislasi yang lebih lanjut.

Omnibus Law Sistem Pendidikan diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan bangsa yang begitu kompleks. Namun di sisi lain Omnibus Law ini juga harus meminimalisir gejolak publik yang mungkin merasa aspirasinya tidak didengar dengan cara berdialog seluas-luasnya.

Pro dan Kontra dan kontra pasti akan selalu ada namun disisi lain perubahan zaman tak mungkin kita bending. Transformasi sebuah keniscayaan yang harus kita sambut dan kawal bersama-sama dengan persiapan dan kesigapan.

Firmawati Pengamat Pendidikan  dan Wakil Direktur II DEEP Indonesia

Dikutip Rmol.id Selasa, 27 September 2022, 17:22 WIB

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Kehilangan Ideologi Pancasila

Next Post

Menerawang Nasib Kata Nyinyir

fusilat

fusilat

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post
Menerawang Nasib Kata Nyinyir

Menerawang Nasib Kata Nyinyir

Terobosan Panglima TNI Andika Perkasa: Revisi Aturan Penerimaan Calon Taruna, Apa Saja?

Terobosan Panglima TNI Andika Perkasa: Revisi Aturan Penerimaan Calon Taruna, Apa Saja?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist