Bila bukan untuk maksud memonitor situasi lapangan, maka agenda makannya akanĀ bareng dengan trio sekubu. Catat, jadi ini bukan urusan kedinasan. Adalah ansich cawe-cawe urusan Pilpres-24. Ā Pun agenda makan malam dengan Prabowo, bukan candle light dinner. Tapi dipastikan itu urusan lapsit (laporan situasi), berkaitan dengan sinyalemen elektabilitas Paslon no 2 ā yang dilaporkan mulai menurun. Karena itu untuk akurasi, dilakukan konsinyir; dengan Zulkifli Hasan, lalu Airlangga Hartarto.
Hasto menilai jamuan makan tersebut, karena dilakukan berdua-duan, disebutnya sebagai pertemuan tertutup, tetapi kemudian dibuka maksud yang terkandungnya; “Kalau PDI Perjuangan, itu kan pertemuan tertutup, restorannya restoran mahal, bagus. Tentu saja mungkin, mungkin, karena melihat blusukan terakhir dari Pak Prabowo, ya biar Pak Prabowo makin kuat untuk blusukan,” tutur Hasto.
Tetapi yang paling dalam membaca maneuver Jokowi mengundang makan bareng ketiga Punakawannya adalah soal isu terkahir, yaitu trend survey paslon 02 menurun, baik hasil survei yang di publis, bisa jadi survey internal pun dengan hasil yang sama.
Ini yang paling utama esensinya. Jokowi tidak mau kehilangan segalanya. Point of no return. Mendorong nak Gibran ke panggung politik, adalah by all means untuk ancang-ancang proteksi dirinya, pasca lengser oktober 2024 yang akan datang. Bila Gibran gagal menjadi penguasa, Jokowi tidak punya teman setia lagi. Termasuk Prabowo sudah tidak akan punya kemampuan apapun.
Dalam alur cerita diatas, makan bersama tersebut dan pertemuan lainya, bukan hanya sebatas urusan santap bersama, tetapi mencerminkan strategi politik dan dinamika persaingan politik selama ini.
Meskipun diklaim sebagai pertemuan untuk makan bersama, sebenarnya terkait dengan laporan situasi elektabilitas dan perluasan dinamika dukungan politik.
Sementara antipasti ancaman dari berbagai pihak, tentu saja akan tetap mengusik dirinya, yang kemudian mengubah gesture-nya menjadi cawe-cawe dan nekad.
Bukan saja PDIP yang akan menjadi lawan Jokowi, tetapi PAN, Golkar bahkan PPP, ketika ketum-ketumnya berubah, partai itu akan menyangsi Jokowi melalui berbagai manuvernya. Karena over-acting para ketumnya saat ini, dinilai telah menelantarkan partainya, sehingga menurunkan tingkat electoral Partainya pada Pemilu 24 Februari nanti.
Sejumlah Tim Lawyer, yang kini sedang ber-acara di Pengadilan, yang menuntut Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya, adalah pintu masuk untuk memenjarakan Jokowi ā bila kemudian terbukti ia memalsukan ijazahnya. Jokowi harus datang sendiri, untuk hadir di pengadilan dan membawa ijazah yang ia miliki.
Penulis, meminta informasi dari salah seorsang Tim Pengacara Ulama dan Aktifis, apa rencana mereka kedepan?
Damai Hari Lubis menjawab sebagai berikut; Pertama gugatan di PN.Jakarta pusat oleh kami TPUA, yang sedang dikerjakan adalah melakukan gugatan untuk buktikan bahwa ijasah Jokowi Ā palsu. Berdasarkan putusan yang sudah inkracht dari Judeks Juris MA. terhadap BTM dan Gus Nur dengan vonis 4 tahun berdasarkan putusan MA.
Karena sebagian besar publik menuduh bahwa Jokowi menggunakan ijasah palsu. Maka jika terbukti secara hukum pidana, Jokowi harus dihukum penjara, seberat beratnya secara akumulatif (berlapis lapis sesuai beberapa jenis tidak pidana dan jumlah pelanggaran dan kejahatan yg pernah Ia lakukan), karena sengaja menipu bangsa ini yg berjumlah ratusan jiwa. Serta kekacauan implikasi kepalsuan dirinya.
Selain ingin membangun efek jera untuk pejabat publik lainnya, agar tidak menggunakn sesuatu yang dilarang oleh konstitusi. Dapat disimpulkan terkait tuduhan publik adalah berwujud gugatan perdata onrechmatige overheidsdaad (perbuatan melawan hukum yang dilakukan penguasa) di PN. Jakpus.
Jokowi juga harus diproses secara hukum terkait penggunaan ijasah palsu, pelanggaran nepotisme serta kebohongan-kebohongannya yang jika dikalkulasi mencapai 100 lebih kebohongan. Pada prinsipnya perilaku Jokowi merupakan perbuatan tak bermoral.
Kepada Jokowi juga harus dibebankan seluruh kerugian yabg negara alami akibat atttude nya yang mencelakakan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara disetiap aspeknya.
Pendek kata oleh sebab hukum tak kenal kasta melainkan equal, maka Jokowi harus diproses hukum lalu dihukum seberat-beratnya jika terbukti selain oleh sebab keadilan harus ditegakan, juga demi kepastian hukum serta manfaat hukum terhadap setiap WNI tanpa pendang bulu.


























