• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mengulik Makna Surat Ferdy Sambo

fusilat by fusilat
August 30, 2022
in Feature
0
Jejak Hitam Kasus Ferdy Sambo, Diincar KPK dan PPATK

Ferdy Sambo | Dok Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Meicky Shoreamanis Panggabean | Dosen

MASYARAKAT sempat dikejutkan dengan surat permintaan maaf Ferdy Sambo. Kompas.com pada 25 Agustus 2022, mengeluarkan artikel berjudul ‘Surat Ferdy Sambo, Menyesal, Memohon Maaf, dan Siap Bertanggung Jawab.’

Di situ disebutkan bahwa pengacara Ferdy, Arman Hanis, mengatakan surat itu benar ditulis oleh Ferdy, Inspektur Jenderal Polisi yang mengaku melakukan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peristiwa pembunuhan ini sejak pertama mengemuka di media sosial sudah sarat dengan kejanggalan. Oleh karena itulah masyarakat tak percaya bahwa permintaan maaf Ferdy benar-benar ia sampaikan dari dasar hati. Mengungkapkan permintaan maaf memang bukan hanya sekadar menyatakan penyesalan. Aaron Lazare (1995) menjelaskan bahwa permintaan maaf yang efektif haruslah mengomunikasikan penyesalan dan permohonan maaf yang tulus.

Menurut Lazare, permintaan maaf yang efektif mencakup empat elemen berikut:

  1. Pelaku harus dengan jelas dan lengkap mengakui pelanggarannya dan menjelaskan kepada siapa ia melakukannya dan siapa saja yang sakit hati.
  2. Ada ungkapan niat untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama lagi.
  3. Ada ekspresi penyesalan, rasa malu, dan kerendahan hati, yang menunjukkan bahwa pelaku mengakui penderitaan yang disakiti.
  4. Ada janji untuk memberikan kompensasi, baik nyata atau pun simbolis atas kesalahan yang dilakukan.

Bersikap terlalu umum dalam mengungkapkan penyesalan menunjukkan permintaan maaf yang tidak tulus. Psikolog Forensik Reza Indragiri, dalam sebuah wawancara terkait kasus pembunuhan Brigadir J, pernah mengungkapkan bahwa bisa saja orang yang sudah membunuh atau melakukan sebuah kejahatan merasa terguncang sesudah mengeksekusi kejahatan tersebut. Jadi, demi terlaksananya azas praduga tak bersalah dalam keseharian hidup kita, sah saja jika kita menduga Ferdy terguncang dan menyesal walau kebohongan yang ia lakukan sudah menumpuk.

Nah, tugas kitalah sebagai anggota masyarakat untuk berpikir dengan kritis: Apakah surat permintaan maaf ini disampaikan Ferdy secara tulus?

Apakah ia terguncang lalu menyesal? Mari kita telusuri surat ini (pemberian nomor dilakukan oleh penulis).

Surat ferdy Sambo.(Istimewa)

(1) Rekan dan senior yang saya hormati, Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam (2) atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri (3) atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

(4) Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, (5) yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan (6) saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

(7) Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

(8) Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik (9) sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya Ferdy Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi.

Menarik untuk melihat bahwa Ferdy tak mengajukan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J. Lazare katakan bahwa dalam permintaan maaf yang efektif, pelaku harus dengan jelas dan lengkap mengakui pelanggarannya dan menjelaskan kepada siapa ia melakukannya dan siapa saja yang sakit hati.

Bagaimanapun, pengakuan ini tak ada. Muncul satu kali pernyataan “atas perbuatan saya yang telah saya lakukan” (nomor 3), tapi tak ada rinciannya: Perbuatan apa? Membunuh Brigadir J? Bukan itu yang ia maksud melainkan: “…pada jabatan senior…” (nomor 2).

Ferdy minta maaf atas porak-porandanya jabatan beberapa rekan sejawat. Ia juga jelas minta maaf bukan kepada keluarga J. Ia minta maaf kepada atasan dan rekan sejawat di POLRI (nomor 4). Padahal, Ferdy akan disidang karena kasus pembunuhan.

Rasa penyesalan karena telah membunuh tak terungkap sama sekali dalam surat. Hal yang membuat surat ini menjadi lebih menarik lagi untuk dikaji adalah karena ia minta maaf bukan kepada rekan-rekan satu institusi, melainkan kepada rekan-rekan satu institusi yang terkena dampak langsung (nomor 2 dan 5).

Elemen lain dalam permintaan maaf yang efektif adalah adanya ungkapan niat untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Kita bisa langsung lihat bahwa hal ini tak ada. Ferdy juga tidak mengekspresikan adanya penyesalan, rasa malu dan kerendahan hati, yang menunjukkan bahwa ia mengakui penderitaan korban yang disakiti.

Pertama, dia kehilangan fokus mengenai siapa korban yang sesungguhnya: Keluarga Brigadir J, rakyat Indonesia yang seharusnya diayomi POLRI, dan POLRI sendiri. Masyarakat dalam statusnya sebagai warga negara Indonesia sudah lama kehilangan rasa percaya terhadap POLRI dan kejanggalan kasus Ferdy membuat rasa percaya mereka berada di titik nadir.

Kedua, Ferdy juga kehilangan orientasi mengenai apa sesungguhnya kesalahan yang ia lakukan. Ia merasa bersalah atas jabatan seniornya yang hilang akibat kasus pembunuhan terhadap J (nomor 2), bukan atas pembunuhan itu sendiri. Jadi, dari kedua poin ini kita bisa mengerti mengapa rasa penyesalan dan malu yang ia ungkapkan tak bisa diterima oleh masyarakat yang merindukan keadilan:

Ferdy tak tahu siapa korban yang sesungguhnya dan apa sebenarnya kesalahan yang ia perbuat. Bisa disimpulkan bahwa ia menganut nilai-nilai yang bertolak belakang dengan nilai-nilai yang diharapkan masyarakat untuk dipegang teguh aparat POLRI sebagai pengayom. Hingga kini ia tak pernah minta maaf kepada keluarga korban.

Ia juga tak minta maaf kepada keempat anak serta istrinya. Memang kasus ini belum disidangkan, namun mengingat ia sudah mengaku sebagai pembunuh dan secara terang benderang kejanggalan tersebar di sana-sini, ada baiknya narasumber serta host wawancara di televisi berhenti menggunakan ‘terhormat’ saat mereka mengacu pada Ferdy Sambo. Ferdy juga tidak berjanji akan memberikan kompensasi kepada korban.

Elemen keempat dari Lazare ini pun gugur. Ia hanya menyampaikan bahwa ia siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku (nomor 6 dan 8). Tentu kita sebaiknya menghubungkan kesiapan Ferdy ini dengan informasi Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa Ferdy memiliki kerajaan sendiri di POLRI.

Dengan demikian, hukum yang dianut Ferdy dalam hidupnya sudah lama bukanlah hukum yang berlaku di negeri ini. Biarlah kini mata seluruh warga Indonesia mencermati hukum mana yang akan ditegakkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini: Hukum Negara Republik Indonesia atau hukum Kerajaan Ferdy Sambo.

Meicky Shoreamanis Panggabean | Dosen Universitas Pelita Harapan, Mahasiswi Program Doktoral Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia

Dikutip Kompas.com, Selasa 30 Agustus 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembunuhan Brigadir J Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM

Next Post

Iran Sedang Meneliti Jawaban AS Atas Draf Usulan Iran tentang JCPOA

fusilat

fusilat

Related Posts

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Next Post
Iran Sedang Meneliti Jawaban AS Atas Draf Usulan Iran tentang JCPOA

Iran Sedang Meneliti Jawaban AS Atas Draf Usulan Iran tentang JCPOA

Penjelasan BPS: Orang Miskin Semakin Meningkat Usai Harga BBM Naik

Penjelasan BPS: Orang Miskin Semakin Meningkat Usai Harga BBM Naik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...