Lembaga yang berwibawa bukan yang bebas dari cela, melainkan yang berani menegur dirinya sendiri. Kini, giliran DPR membuktikannya.
FusilatNews – Ada yang menarik dari keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pekan ini. Di tengah kelelahan publik menatap wajah parlemen yang kian kehilangan wibawa, MKD justru menyalakan sedikit bara harapan. Lembaga ini menyatakan akan melanjutkan penanganan dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima anggota DPR yang sudah lebih dulu dinonaktifkan oleh partainya masing-masing: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasdem, Adies Kadir dari Golkar, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.
Rapat internal MKD yang digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025, menjadi penanda bahwa lembaga pengawas etika di Senayan ini belum sepenuhnya mati rasa. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa kelima perkara telah memenuhi tata beracara dan akan dilanjutkan ke tahap persidangan etik. “MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya,” ujarnya. Pernyataan yang terdengar formal dan biasa saja—tapi di tengah citra DPR yang tengah jatuh, kalimat itu bisa jadi berarti luar biasa.
Kelima anggota DPR yang kini duduk di kursi teradu adalah buah dari gelombang protes publik yang menggema di penghujung Agustus lalu. Aksi demonstrasi besar-besaran menuntut akuntabilitas wakil rakyat itu berujung pada tekanan moral bagi partai-partai politik untuk bersikap. Publik sudah terlalu muak dengan sikap elitis dan empati yang kian menipis dari orang-orang yang mereka pilih.
Ahmad Sahroni, misalnya, memantik amarah publik ketika menyebut usulan pembubaran DPR sebagai “pendapat orang tolol”. Ucapannya itu seperti bensin yang disiram ke bara. Dalam situasi sosial yang penuh ketegangan akibat kebijakan pemerintah yang tak populer, pernyataan itu menjadi simbol jarak antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.
Rekan satu fraksinya, Nafa Urbach, tak kalah memantik kontroversi. Ia membela kenaikan tunjangan DPR dengan alasan macetnya perjalanan dari rumahnya di Bintaro ke Senayan. Sebuah alasan yang mungkin masuk akal bagi kalangan selebritas, tapi terasa menyakitkan di telinga warga yang saban hari berdesakan di KRL untuk bekerja.
Dari kubu PAN, dua figur publik yang juga selebritas, Eko Patrio dan Uya Kuya, dinonaktifkan setelah berjoget seusai Sidang Tahunan MPR. Bagi mereka, mungkin itu sekadar hiburan. Tapi di mata publik, itu adalah simbol kecerobohan: pesta kecil di atas panggung politik yang seharusnya diselimuti tanggung jawab.
Sementara dari Golkar, Wakil Ketua DPR Adies Kadir tersandung akibat pernyataannya yang menyesatkan soal kenaikan tunjangan. Meski kemudian mengakui kekeliruan dan meminta maaf, citranya telanjur rusak.
Keputusan MKD untuk melanjutkan sidang etik terhadap lima anggota ini sejatinya bukan hanya soal pelanggaran kode etik, melainkan juga ujian bagi DPR sendiri—apakah lembaga ini masih punya nurani kelembagaan. MKD sering kali dianggap sebagai “gigi tumpul” dalam menegakkan etika di parlemen. Sidang-sidangnya jarang berujung pada sanksi yang memberi efek jera. Namun kali ini, situasinya berbeda.
Publik sudah tak sabar. Gelombang kritik terhadap DPR bukan semata soal perilaku personal, tapi tentang moral institusi. Tentang bagaimana lembaga pembuat undang-undang yang semestinya menjadi benteng etika justru kerap jadi panggung kekeliruan dan arogansi.
Menjaga marwah DPR bukan sekadar tugas MKD. Ia adalah tanggung jawab kolektif seluruh anggota parlemen—untuk membuktikan bahwa “wakil rakyat” bukan sekadar gelar yang disematkan di papan nama ruang kerja. Bahwa kekuasaan politik bukan izin untuk berlaku semaunya. Bahwa empati sosial dan kesadaran moral tak boleh mati meski kursi empuk sudah diduduki.
Jika MKD benar-benar menegakkan aturan tanpa pandang bulu, sidang etik ini bisa menjadi momentum pembalikan arah—sebuah kesempatan langka untuk mengembalikan kepercayaan rakyat yang nyaris habis. Tapi jika sidang ini berakhir dengan basa-basi dan kompromi politik, maka marwah DPR akan terkubur lebih dalam lagi.
Di saat kepercayaan publik telah mencapai titik nadir, MKD punya kesempatan membuktikan bahwa kehormatan parlemen bukan sekadar jargon. Dan jika lembaga ini gagal menjaga marwahnya sendiri, jangan salahkan rakyat bila suatu hari mereka benar-benar menganggap DPR tak lagi pantas dihormati.


























