• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Menjaga Marwah Penegakan Hukum di Persimpangan Independensi (Kasus Jampidsus, Kepentingan Menjaga Kepercayaan Publik)

fusilat by fusilat
July 14, 2026
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

By Paman BED

“Merawat Akal Sehat, Menjaga Nurani Bangsa.”

Ada satu pertanyaan sederhana yang layak kita renungkan bersama.

Dalam sebuah negara hukum, manakah yang lebih penting: hasil akhir atau proses?
Sebagian orang mungkin akan menjawab hasil akhir. Yang penting pelaku dihukum. Yang penting korupsi diberantas. Yang penting negara menang.

Namun sejarah penegakan hukum di berbagai negara justru mengajarkan hal yang berbeda. Hasil yang benar dapat kehilangan legitimasi apabila ditempuh melalui proses yang dipertanyakan.

Sebaliknya, proses yang transparan, independen, dan akuntabel akan melahirkan kepercayaan publik, meskipun hasil akhirnya belum tentu memuaskan semua pihak.

Karena itu, sesungguhnya kekuatan negara hukum tidak hanya diukur dari kemampuannya menghukum seseorang, tetapi juga dari kemampuannya menjaga integritas proses hukum.

Di sinilah letak pentingnya dinamika yang berkembang dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Terlepas dari benar atau salahnya substansi perkara yang masih harus dibuktikan melalui mekanisme hukum, diskursus publik justru berkembang pada satu pertanyaan mendasar: apakah proses yang ditempuh telah sesuai dengan prinsip negara hukum?

Pernyataan Mahfud MD menarik perhatian karena tidak memasuki wilayah pembuktian perkara. Fokusnya bukan pada siapa yang bersalah, melainkan pada prosedur yang digunakan. Ia menjelaskan bahwa semula dirinya mengira telah terjadi pelimpahan perkara sebagaimana lazim diatur dalam KUHAP. Setelah mempelajari kronologinya, ia berpendapat bahwa yang terjadi adalah pengalihan kelanjutan penyidikan dari Korstastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung, suatu mekanisme yang menurutnya tidak dikenal dalam KUHAP.

Mahfud mengingatkan bahwa apabila prosedur dipandang tidak sesuai hukum acara, hal tersebut berpotensi menjadi objek praperadilan.
Pandangan tersebut tentu merupakan pendapat hukum yang dapat diperdebatkan.

Pada saat yang sama, Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan koordinasi dan sinergi antarlembaga. Di sisi lain, Polri dan Kejaksaan juga berulang kali menegaskan bahwa hubungan kelembagaan keduanya tetap berjalan baik dan profesional.
Di sinilah masyarakat dihadapkan pada dua kata yang sama-sama baik, tetapi memiliki makna yang berbeda: sinergi dan independensi.

Sinergi adalah kebutuhan. Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, Pengadilan, dan lembaga lain memang tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri.
Namun independensi adalah fondasi.

Tanpa independensi, sinergi dapat dipersepsikan sebagai kompromi. Dan ketika persepsi seperti itu muncul, yang tergerus bukan hanya citra suatu institusi, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap keseluruhan sistem penegakan hukum.
Dalam dunia audit, terdapat prinsip yang sangat terkenal, yaitu Independence in Fact dan Independence in Appearance.

Seorang auditor bukan hanya harus benar-benar independen, tetapi juga harus tampak independen di mata publik. Mengapa? Karena kepercayaan lahir bukan hanya dari kenyataan, melainkan juga dari keyakinan masyarakat bahwa proses berlangsung secara objektif.

Prinsip yang sama sesungguhnya berlaku dalam penegakan hukum.
Mungkin saja seluruh aparat bertindak profesional.
Mungkin saja seluruh prosedur telah dilakukan dengan itikad baik.
Namun apabila publik mulai bertanya, “Apakah proses ini benar-benar independen?”, maka pertanyaan itu sendiri sudah menjadi risiko tata kelola yang tidak boleh diabaikan.

Dalam perspektif Governance, Risk Management, and Control (GRC), kondisi seperti ini dikenal sebagai risiko reputasi (reputational risk).

Risiko ini sering kali lebih sulit dipulihkan dibandingkan risiko hukum, karena yang dipertaruhkan bukan sekadar satu perkara, melainkan kredibilitas institusi.

OECD dalam berbagai pedoman mengenai public governance menempatkan institutional trust sebagai salah satu prasyarat utama bagi efektivitas pemerintahan. Ketika masyarakat percaya bahwa lembaga negara bekerja secara adil dan akuntabel, legitimasi institusi akan menguat.

Sebaliknya, ketika proses mulai diragukan, legitimasi ikut terkikis meskipun putusan akhirnya benar.
Karena itulah demokrasi modern membangun mekanisme checks and balances.

Montesquieu mengajarkan bahwa pemisahan kekuasaan bukan dimaksudkan untuk menciptakan konflik antarlembaga, melainkan agar tidak ada satu kekuasaan yang berjalan tanpa pengawasan. Dalam praktik tata kelola modern, prinsip ini berkembang menjadi mekanisme counter check, yaitu setiap keputusan penting dapat diuji oleh mekanisme independen.

Konsep yang sama juga menjadi roh Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024 yang diterbitkan oleh The Institute of Internal Auditors. GIAS menempatkan integritas, objektivitas, independensi, tata kelola, dan akuntabilitas sebagai pilar utama yang harus dijaga oleh setiap fungsi assurance.

Standar tersebut mengingatkan bahwa objektivitas tidak cukup hanya dimiliki, tetapi juga harus dipelihara melalui struktur dan proses yang mampu menumbuhkan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Pesan ini sesungguhnya bersifat universal.
Ia tidak hanya berlaku bagi auditor internal.
Ia relevan pula bagi setiap institusi yang menjalankan fungsi pengawasan maupun penegakan hukum.
Pada titik inilah kita perlu membedakan antara membangun sinergi dan mengurangi independensi.

Pertemuan antara Jaksa Agung dan Kapolri dalam kapasitas kelembagaan merupakan bagian yang wajar dari koordinasi antarpenegak hukum. Bahkan secara resmi dijelaskan sebagai upaya memperkuat sinergi dan efektivitas penegakan hukum. Namun sinergi tersebut tetap perlu dijaga agar tidak menimbulkan persepsi bahwa mekanisme counter check menjadi berkurang. Persepsi publik adalah aset yang harus dikelola sama seriusnya dengan proses hukum itu sendiri.

Ada sebuah adagium klasik yang selalu relevan:
“Justice must not only be done, but must also be seen to be done.”
Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan.

Kalimat sederhana ini menjelaskan mengapa prosedur memiliki kedudukan yang sama pentingnya dengan substansi.
Pada akhirnya, masyarakat tidak menginginkan pertarungan antar institusi.
Masyarakat juga tidak menghendaki kompromi yang mengaburkan independensi.

Yang diharapkan publik hanyalah kepastian bahwa setiap institusi tetap bekerja dalam koridor hukum, saling menghormati kewenangan, saling mengawasi, dan sama-sama menjaga marwah penegakan hukum.

Kesimpulan
Perdebatan mengenai mekanisme penanganan perkara mantan Jampidsus seharusnya dipahami sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola penegakan hukum, bukan sekadar memperdebatkan satu kasus. Apa pun pandangan hukum yang berkembang, kepercayaan publik hanya akan terjaga apabila setiap proses dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan menghormati prinsip due process of law.

Saran
* Pertama, setiap inovasi atau mekanisme baru dalam penanganan perkara perlu memiliki landasan hukum yang tegas agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
* Kedua, sinergi antarlembaga harus terus diperkuat tanpa mengurangi independensi dan fungsi checks and balances yang menjadi fondasi negara hukum.
* Ketiga, komunikasi publik yang terbuka dan berbasis fakta perlu terus dikedepankan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Karena pada akhirnya, negara hukum tidak diukur dari seberapa banyak orang dapat dihukum, melainkan dari seberapa besar rakyat percaya bahwa setiap orang diproses dengan hukum yang adil.

Ketika independensi mulai dipersepsikan berada di persimpangan, yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya satu perkara, melainkan marwah penegakan hukum dan kepercayaan bangsa terhadap negaranya.

Referensi
* Mahfud MD mengenai pengalihan penyidikan mantan Jampidsus dan pandangannya terhadap KUHAP.
* Pernyataan Kejaksaan Agung mengenai koordinasi dan kelanjutan penanganan perkara.
* Pernyataan Polri mengenai hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Agung.
* OECD, Recommendation on Public Integrity dan publikasi mengenai Institutional Trust.
* The Institute of Internal Auditors (IIA), Global Internal Audit Standards (GIAS) 2024.
* Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dari Bangku Kuliah ke Ruang Redaksi: Mahasiswa Universitas Pancasakti Belajar Langsung “Dapur” Produksi Berita di Harian Fajar

Next Post

Kejaksaan Dilumpuhkan!

fusilat

fusilat

Related Posts

Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas
Birokrasi

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?
Birokrasi

Kejaksaan Dilumpuhkan!

July 14, 2026
Next Post
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Kejaksaan Dilumpuhkan!

Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Simalakama Teddy Wijaya

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Kejaksaan Dilumpuhkan!

July 14, 2026

Menjaga Marwah Penegakan Hukum di Persimpangan Independensi (Kasus Jampidsus, Kepentingan Menjaga Kepercayaan Publik)

July 14, 2026
Dari Bangku Kuliah ke Ruang Redaksi: Mahasiswa Universitas Pancasakti Belajar Langsung “Dapur” Produksi Berita di Harian Fajar

Dari Bangku Kuliah ke Ruang Redaksi: Mahasiswa Universitas Pancasakti Belajar Langsung “Dapur” Produksi Berita di Harian Fajar

July 14, 2026
Beredar Surat Diduga dari Kejaksaan Agung, Instruksikan Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Beredar Surat Diduga dari Kejaksaan Agung, Instruksikan Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

July 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Simalakama Teddy Wijaya

Yang Terusir dan Mengusir

July 14, 2026
Negara yang Kehilangan Kompas

Negara yang Kehilangan Kompas

July 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...