Jakarta, Fusilatnews.–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah memfinalisasi skema tunjangan untuk aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap pertama atau pionir. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa skema tunjangan pionir telah disimulasikan secara komprehensif dan akan segera dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024), Menteri Azwar Anas menjelaskan bahwa besaran tunjangan kinerja (tukin) masing-masing ASN menjadi salah satu komponen utama yang dipertimbangkan dalam skema tunjangan pionir. Ia menyoroti perbedaan besaran tukin yang diterima ASN di setiap kementerian dan lembaga, yang berkisar antara 70 hingga 100 persen.
“Mengingat besaran tukin yang berbeda-beda, ini mempengaruhi perhitungan selisih tunjangan pionir. Namun, kami belum dapat mengumumkan besaran tunjangan pionir secara spesifik,” ungkapnya.
Selain tunjangan pionir, ASN yang akan pindah ke IKN tahap pertama juga akan mendapatkan insentif khusus, termasuk biaya pengepakan barang, biaya tunggu atau penginapan transit di Balikpapan, serta biaya transportasi termasuk tiket pesawat searah dan transportasi lokal. Pemerintah juga akan menanggung biaya pemindahan ASN, pasangan, dua anak, dan satu asisten rumah tangga (ART).
“Dari mulai pengepakan barang hingga biaya transportasi, semuanya akan dibantu oleh pemerintah. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pindah ke IKN berjalan lancar dan nyaman bagi ASN yang terlibat,” tandasnya.

























