Menurut Ari pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kepentingan berbangsa dan bernegara.
Jakarta – Fusilatnews – Pernyataan Jokowi yang menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu selama mengikuti aturan kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara
Tim Nasional Pemenangan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) akan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu.
“Iya [akan melapor] kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami kepada Bawaslu dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di kediamannya , Kamis (25/1/2024).
Ari menegaskan Timnas AMIN sedang menyiapkan dan melengkapi format pelaporan sebelum melayangkan laporan ke Bawaslu.
“Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu. Nah, nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana,” jelas dia.
Menurut Ari pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kepentingan berbangsa dan bernegara.
Ari, menegaskan tak seharusnya pejabat negara turut serta berkampanye untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam pilpres.
Jika presiden berpihak maka akan sulit membedakan penggunaan fasilitas negara untuk menjalani tugas sebagai pejabat negara atau sebagai pejabat politik yang sedang berkampanye.
“[Terkait dugaan pelanggaran] kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri-menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri sekarang tidak begitu cukup cuti,” ujar dia.
“Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh ikut berkampanye dan memihak dalam Pilpres. Hal itu Ia sampaikan merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye.
“Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu ini.


























