Jakarta – Fusilatnews – Di tengah santernya kabar merger antara dua raksasa layanan digital Asia, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Holdings, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dikabarkan tengah menjajaki peluang untuk masuk sebagai investor minoritas.
Mengutip laporan Bloomberg, Minggu (8/6/2025), Danantara disebut sudah memulai pembicaraan awal dengan manajemen GoTo untuk membuka opsi akuisisi saham jika rencana penggabungan dengan Grab benar-benar terwujud.
Menurut sumber-sumber yang dekat dengan proses negosiasi, potensi masuknya Danantara diharapkan dapat meredam kekhawatiran pemerintah terhadap dampak penggabungan dua entitas besar tersebut, terutama dalam hal dominasi asing. Dengan skema ini, pemerintah Indonesia bisa ikut memiliki sebagian saham dari perusahaan teknologi terbesar di Asia Tenggara itu.
Namun hingga kini, Danantara belum memberikan pernyataan resmi terkait wacana penjajakan investasi tersebut.
Sinyal merger GoTo dan Grab memang terus menjadi perbincangan publik dalam beberapa bulan terakhir. Jika terealisasi, ini akan menjadi langkah paling signifikan dalam lanskap ekonomi digital Indonesia dan regional.
Menanggapi isu ini, Ekonom Senior dari Bright Institute, Awalil Rizky, menekankan pentingnya pemerintah untuk berpihak pada kepentingan domestik. Menurutnya, merger tersebut dapat semakin memperkuat dominasi asing di sektor strategis ekonomi digital Indonesia.
“Dominasi asing dalam iklim investasi Indonesia dapat merugikan pelaku usaha domestik. Pemerintah harus menjaga keberlanjutan dan kemandirian iklim usaha nasional,” kata Awalil pada 5 Mei 2025 lalu.
Isu dominasi asing ini juga memicu kembali pertanyaan publik tentang keberadaan Grab di Indonesia. Tirza Munusamy, perwakilan Grab Indonesia, menanggapi dengan menegaskan bahwa Grab beroperasi sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) yang sah dan diatur sesuai regulasi nasional.
Ia juga membantah anggapan bahwa Grab Indonesia sepenuhnya dikendalikan asing. “Saat ini, 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja di Indonesia. Hanya satu orang di jajaran manajemen yang merupakan Warga Negara Asing,” ujar Tirza.
Grab menilai bahwa keberadaan mereka sebagai PMA telah berkontribusi dalam mendorong adopsi teknologi, inovasi lintas sektor, dan menciptakan lapangan kerja di berbagai daerah di Indonesia.
Meski begitu, wacana merger ini tetap menjadi sorotan tajam. Selain menyangkut investasi dan kepemilikan, langkah ini juga menyentuh isu kedaulatan digital serta masa depan ekonomi digital nasional. Pemerintah dan publik kini dihadapkan pada dilema antara peluang ekonomi dan risiko dominasi asing.






















