• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Nasdem Utus Tiga Kader Untuk Pantau Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G Dengan Terdakwa Jhonny G Plate

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 4, 2023
in Law
0
Nasdem Utus Tiga Kader Untuk Pantau Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G Dengan Terdakwa Jhonny G Plate

Tiga kader Partai Nasdem yang hadir dalam sidang kasus korupsi BTS dengan terdakwa Johnny G Plate. Yaitu; Pejabat Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Taufik Basari (Anggota Komisi III DPR), dan Sekjen Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Regina Sultan. (photo deticom)

Share on FacebookShare on Twitter

“Jadi, kami hadir di sini sebagai bagian dari perintah ketua umum (Surya Paloh) yang akan terus mengikuti proses ini, dan pak Johnny G Plate sendiri sudah berjanji akan bicara apa adanya, membuka seterang-terangnya semua proses keterlibatan pihak manapun demi penegakan hukum,” ujar pejabat Sekjen Nasdem Hermawi Taslim.

Jakarta – Fusilatnews – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Palo mengutus tiga kader Partai Nasdem untuk menghadiri sidang dugaan korupsi BTS Bakti Kemenkominfo dengan terdakwa Sekjen Partai Nasdem (Non aktiv) Johnny G Plate

Tiga kader Partai Nasdem yang hadir dalam sidang kasus korupsi BTS dengan terdakwa Johnny G Plate. Ketiganya diutus langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. yaitu Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Taufik Basari (Anggota Komisi III DPR), dan Sekjen Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Regina Sultan.

Mereka hadir untuk menyaksikan sidang eksepsi atau pembacaan nota keberatan Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/) siang WIB.

“Jadi, kami hadir di sini sebagai bagian dari perintah ketua umum (Surya Paloh) yang akan terus mengikuti proses ini, dan pak Johnny G Plate sendiri sudah berjanji akan bicara apa adanya, membuka seterang-terangnya semua proses keterlibatan pihak manapun demi penegakan hukum,” ujar pejabat Sekjen Nasdem Hermawi Taslim.

Taslim mengatakan, posisi ketiganya sebagai partai adalah mengikuti dengan seksama seluruh rangkaian persidangan, dan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan sidang kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate.

Selama proses persidangan, ketiga utusan Nasdem itu akan hadir bersama-sama atau bergiliran. Kemudian, selama persidangan mereka akan memberikan catatan kepada Johnny G Plate yang juga merupakan kader Nasdem ini.

“Nanti kita akan kasih catatan tersendiri kepada Pak Johnny. Mudah-mudahan itu bisa memperkaya materinya,” jelas Taslim.

Terkait jalannya persidangan, Taslim enggan memberikan komentar. “Karena memang tidak elok dan tidak lazim, untuk mengganggunya proses persidangan dan independensi majelis,” ucap Tas

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G Plate, terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

Kasus Dugaaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo menjerat delapan tersangka. termasuk Johnny G Plate, tersangka lainnya adalah Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali (MA) Tersangka PT Huawei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan IH dan menjadi penghubung pihak-pihak tertentu. Kemudian, tersangka berimutnya yaitu Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Bakti Kominfo mencapai Rp 8,032 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Johnny G Plate Bantah Kecipratan Korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo

Next Post

Erdogan: Serangan Terhadap Nilai-nilai Sakral Tidak Bisa Dianggap Sebagai ‘Kebebasan Berpikir’

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
Next Post
Erdogan: Serangan Terhadap Nilai-nilai Sakral Tidak Bisa Dianggap Sebagai ‘Kebebasan Berpikir’

Erdogan: Serangan Terhadap Nilai-nilai Sakral Tidak Bisa Dianggap Sebagai 'Kebebasan Berpikir'

Denny Idrayana Tuding Jokowi Cawe-cawe Lewat Tangan Moeldoko, ‘Membegal’ Partai Demokrat,Gagalkan Anies Maju Ke KPU

Denny Indrayana Akan Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Australia Dengan Demonstrasi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist