“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa, 7 November 2023 untuk langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya,” tuturnya, Jumat, 3 November 2023.
Jakarta – Fusilatnews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat pemanggilan terhadap pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu sudah dikirim pada Kamis, 2 November 2023.
Sebelumnya Firli untuk pertama kalinya sudah diperiksa Selasa, 24 Oktober 2023 di Bareskrim Polri. Semula ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023, namun mantan Direktur Penindakan KPK itu mangkir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan gelar perkara digelar pada Selasa besok setelah meminta keterangan tambahan saksi. Orang yang akan diperiksa adalah Firli pada Selasa, 7 November 2023.
“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa, 7 November 2023 untuk langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya,” tuturnya, Jumat, 3 November 2023.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 72 saksi, lima di antaranya adalah saksi ahli.
“Sebanyak 11 orang pegawai KPK telah kita lakukan pemeriksaan sampai dengan hari Jumat tanggal 3 November hari ini,” ucap Ade.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu di dua lokasi yakni sebuah rumah di Jalan Kertanegara no 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai rumah singgah Firli, dan di saat yang sama juga menggeledah rumah pribadi Firli di Vila Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Firli diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. SYL juga sudah diperiksa oleh penyidik. KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Pertanian.


























