Mengacu pada FAKTA data tahun 2020, jumlah ODGJ yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua di Kabupaten Bandung Barat meningkat hingga 20 persen. Pasien ODGJ ini berasal dari berbagai daerah di Jabar, di antaranya kabupaten yang memiliki sentra industri besar.
Sehingga, sangat dimungkinkan ada korelasi antara kehilangan penghasilan dengan bertambahnya ODGJ tersebut. “Bahkan, kunjungan pasien cemas di RSJ milik Pemprov Jabar di Cisarua hingga Agustus 2020 meningkat 14 persen dibanding tahun sebelumnya,” data tersebut dikutip baru dari satu wilayah saja yang bersumber dari hasil wawancara dgn Direktur RSJ. CISARUA, lalu berapa jumlah pasien ODGJ di daerah lain?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.
“Ini masalah yang sangat tinggi karena 20% dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa,” katanya.Lalu apa hubungannya dengan Peningkatan PATOLOGI SISIAL? Gangguan jiwa diawali dengan stres yang teramat sangat yang dipicu berbagai hal tekanan kehidupan, bagi yang tidak mampu mengatasinya mulai menimbulkan banyak gejala seperta perasaan cemas, resah, gelisah dan sulit tidur, bahkan ketakutan teramat sangat serya halusinasi akibat penurunan kesehatan fisik dan mental yang disebabkan adanya anomali dalam metabolisme tubuh, fungsi organ dan fungsi cognitive hingga timbulkan gangguan fikiran bahkan penyimpangan prilaku.Didasari oleh kecemasan dan gangguan fikiran maka dimulailah peningkatan PATOLOGI SOSIAL yg bermacam kasus, kecemasanpun menimbulkan persaingan hidup yang tidak sehat yang melanda siapapun tak perduli tua atau muda, wanita atau pria, rakyat jelata atau pejabat negeri dan swasta, mulailah era kolusi, korupsi dan nepotisme, pengingkaran norma agama, etika, adat serta aturan dan hukum dari mulai yang ringan seperti kenakalan, gaya hidup tidak sehat, adiksi rokok, miras, adiksi napza, bullying sampai yang berat seperti pembunuhan karakter dan nyawa yang akhirnya terjadilah apa yang disebut “radikal” atau behavior yang uncontrol yang disebabkan gangguan cognitif yang tak mampu berfikir jernih atau prosedural.Jadi sangat tidak aneh bila saat ini terjadi anomaly system berbangsa dan bernegara, hukum mandul karena undang-undang sudah amburadul diputuskan bahkan dibuat berdasarkan PESANAN PASIEN ADIKSI DAN GANGGUAN FIKIRAN yang cenderung PSIKOPAT bila sudah tak ada EMPATI sering INGKAR JANJI bahkan BENGIS seperti tak punya hati dan tak hiraukan IDIOLOGIJika NEGARA SUDAH TAK PUNYA KEMAMPUAN MENJAGA STABILITAS IPOLEKSOSBUDKAM artinya PENINGKATAN PATOLOGI SOSIAL SUDAH MENINGKAT menjadi TSUNAMI MENTAL DAN IDIOLOGI
Bandung 03 Desember 2021, SALAM SEHAT JIWA DAN RAGA,
PENULIS Noto Rogo, Ir. dan NEUROSAINS, Mantan Pramuka serta Aktivis Pelayan Pasien Gangguan Jiwa dan Adiksi Napza