Yus Dharman, S.H., M.M., M.Kn.
Advokat / Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)
Menurut data statistik, jumlah rakyat miskin di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hutang negara membengkak, pengangguran bertambah, dan lapangan pekerjaan justru semakin sulit dicari. Ironisnya, peningkatan utang tidak berbanding lurus dengan bertambahnya kesempatan kerja.
Jakarta, 10 Oktober 2025 – Pertanyaannya, di mana letak kesalahannya? Mengapa Indonesia hingga kini belum juga beranjak menjadi negara maju?
1. Penerapan Teori Top-Down yang Keliru
Pemerintah masih terjebak dalam paradigma top-down, di mana insentif dan fasilitas lebih banyak diberikan kepada pengusaha besar — mulai dari tarif listrik dan gas yang lebih murah, bunga pinjaman rendah, hingga fasilitas tax haven.
Kebijakan ini melahirkan ekonomi kapitalistik-liberal yang justru tanpa sadar disubsidi oleh negara, namun gagal menciptakan trickle-down effect — teori ekonomi yang menyatakan bahwa keuntungan bagi kalangan kaya akan “menetes” ke masyarakat bawah melalui penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Sayangnya, teori ini hanya menjadi mitos di Indonesia. Korupsi telah menggerus harapan itu.
Banyak pengusaha besar berubah menjadi “Malin Kundang” — enggan berbakti pada tanah air, enggan berinvestasi di negeri sendiri, dan lebih memilih menanam modal di Tiongkok, Vietnam, Thailand, atau Kamboja yang dinilai lebih efisien.
Sebagian lainnya justru menjadi bohir dan merangkap politisi, membentuk oligarki ekonomi dan politik yang menguasai sektor bisnis dari hulu ke hilir. Akibatnya, UMKM kalah bersaing dan terjadilah pemiskinan struktural.
Sebaliknya, di Tiongkok, pengusaha dilarang menjadi penguasa. Pemisahan peran sangat tegas. Siapa pun yang ingin masuk ke ranah kekuasaan harus melalui sistem meritokrasi Partai Komunis yang ketat. Tidak ada jalan pintas, sekalipun dekat dengan presiden.
Tiongkok bahkan memberikan subsidi ekspor (rebate export) sebesar 13% bagi UMKM yang berorientasi ekspor — hasilnya, sektor UMKM mereka tumbuh pesat dan kuat di pasar global.
2. Ledakan Penduduk yang Tidak Terkontrol
Pertumbuhan penduduk Indonesia yang tinggi menjadi beban besar bagi ekonomi nasional. Program BKKBN terbukti tidak efektif menahan laju pertumbuhan. Akibatnya, banyak keluarga terjebak dalam ekonomi biaya tinggi, dan pemerintah pun kesulitan menyediakan lapangan kerja bagi angkatan muda yang terus bertambah.
3. Ketergantungan Impor yang Kronis
Indonesia masih terlalu bergantung pada impor. Defisit perdagangan terus melebar, memperlambat laju pertumbuhan ekonomi dan memperlemah ketahanan nasional di bidang pangan, energi, dan industri dasar.
4. Salah Arah dalam Prioritas Pembangunan
Sebagai negeri tropis dengan sinar matahari sepanjang tahun, tanah subur, air melimpah, dan laut yang kaya, Indonesia seharusnya menjadikan pertanian, peternakan, hortikultura, dan perikanan sebagai tulang punggung ekonomi.
Namun yang terjadi justru sebaliknya: Indonesia terlalu cepat melompat menjadi negara industri, tanpa kesiapan sumber daya manusia yang memadai.
Birokrasi yang seharusnya menjadi motor pembangunan malah berubah menjadi calo dan perantara kepentingan. Akibatnya, cita-cita mewujudkan pemerintahan yang clean and good semakin jauh dari harapan, sementara negara tetangga melesat meninggalkan kita.
5. Pengelolaan Utang yang Amburadul
Alih-alih menjadi instrumen pembangunan, utang negara justru berubah menjadi beban fiskal. Tanpa perencanaan yang matang dan akuntabilitas yang kuat, utang hanya memperbesar defisit tanpa menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
6. Minimnya Investasi pada Pendidikan dan Riset
Rendahnya perhatian terhadap pendidikan — terutama riset dan teknologi — menyebabkan kualitas SDM Indonesia tertinggal jauh. Akibatnya, tenaga kerja Indonesia hanya mampu mengisi lapangan kerja di level rendah, bahkan di luar negeri sebagai TKI/TKW.
Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai negara konsumen, bukan produsen. Ketergantungan pada impor semakin kuat, sementara kemampuan inovasi nasional berjalan di tempat.
7. Ekonomi Ekstraktif dan Kerusakan Lingkungan
Ketergantungan pada sektor tambang — batubara, nikel, dan mineral lain — menciptakan ekonomi yang tidak berkelanjutan. Kebijakan hilirisasi yang hanya sebatas jargon malah membuka ruang ekspor bahan mentah tanpa nilai tambah.
Keuntungan jangka pendek ini tidak sebanding dengan biaya sosial dan ekologis yang harus ditanggung. Jurang antara si kaya dan si miskin semakin lebar, sementara ekonomi inklusif sulit tumbuh.
8. Kebijakan Fiskal dan Moneter yang Tidak Sinkron
Kebijakan fiskal dan moneter belum efektif dalam mendorong sektor riil berorientasi ekspor. Nilai ekspor produk jadi jauh lebih kecil dibanding impor, sehingga neraca perdagangan terus defisit dan daya saing industri nasional melemah.
9. Paradigma Pembangunan yang Salah Kaprah
Model pembangunan yang diadopsi dari negara maju sering kali diterapkan tanpa penyesuaian terhadap konteks Indonesia. Akibatnya, alih-alih mempercepat kemajuan ekonomi yang inklusif, kebijakan tersebut justru memperlebar kesenjangan sosial dan meningkatkan angka kemiskinan.
Penutup: Kembali ke Amanat Konstitusi
Kesalahan terbesar Indonesia terletak pada penyimpangan arah pembangunan dari amanat konstitusi.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dengan tegas menyatakan:
“Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Namun realitas menunjukkan sebaliknya. Kekayaan alam justru dikuasai korporasi, sementara rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Negeri ini perlahan menjelma menjadi “Negeri Para Malin Kundang” — anak-anak bangsa yang lupa daratan, lupa ibu pertiwi, dan menolak pulang setelah kaya di negeri orang.
Apakah Indonesia masih punya harapan?
Jawabannya: masih.
Namun harapan itu hanya akan tumbuh jika bangsa ini berani menatap cermin, mengakui kesalahan, dan kembali setia kepada cita-cita kemerdekaan — memakmurkan rakyat, bukan segelintir penguasa.
Yus Dharman, S.H., M.M., M.Kn.
























