Fusilatnews – Keputusan Norwegia menarik investasinya dari proyek eksplorasi nikel di Halmahera bukan sekadar langkah finansial. Ia adalah tamparan moral yang keras terhadap cara bangsa ini memperlakukan alam dan manusia di balik narasi besar hilirisasi dan transisi energi hijau. Ketika negara Skandinavia itu menilai eksploitasi nikel Indonesia sebagai bentuk pelanggaran terhadap lingkungan dan hak asasi manusia, sesungguhnya yang mereka soroti bukan sekadar perusahaan tambang, melainkan cara berpikir bangsa yang rela menukar hutan dan manusia demi logam mulia.
Langkah mundur itu diambil oleh Government Pension Fund Global (GPFG), dana pensiun milik Norwegia yang dikenal sebagai salah satu investor paling beretika di dunia. Mereka mencabut investasi dari Eramet SA, perusahaan tambang asal Prancis yang memiliki usaha patungan dengan PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah. Alasannya jelas: eksploitasi nikel di kawasan itu dianggap menimbulkan risiko besar terhadap lingkungan dan menyingkirkan masyarakat adat O Hongana Manyawa dari tanah leluhurnya.
Di titik inilah, Indonesia seharusnya merenung. Apa gunanya berteriak tentang “kedaulatan sumber daya alam” jika dalam praktiknya rakyat kecil kehilangan tanah, hutan kehilangan pohon, dan laut kehilangan kejernihan airnya? Apa artinya “transisi energi bersih” bila energi yang melahirkan baterai kendaraan listrik justru meneteskan lumpur, debu, dan air mata?
Ironisnya, proyek nikel di Maluku Utara selama ini diklaim membawa kesejahteraan dan kemajuan ekonomi daerah. Namun di balik statistik pertumbuhan, tersimpan kisah pilu masyarakat yang tergusur, nelayan yang kehilangan sumber penghidupan, dan anak-anak adat yang kehilangan tempat bermain karena tanah mereka berubah menjadi kawasan industri. Semua itu terjadi atas nama pembangunan — pembangunan yang tak lagi memanusiakan manusia.
Norwegia, dengan perspektif etika lingkungannya, menolak menjadi bagian dari sistem yang menindas bumi dan manusia. Mereka mundur karena menyadari bahwa keuntungan finansial tidak sebanding dengan kehancuran ekologis yang ditinggalkan. Keputusan itu sekaligus memperlihatkan kontras mencolok antara “investor yang beretika” dan “pemerintah yang pragmatis”.
Ketika dunia semakin peduli pada keberlanjutan, Indonesia justru terlihat gagap membedakan antara kemajuan dan kerakusan. Setiap hektar hutan yang diratakan dianggap sebagai simbol pembangunan. Setiap izin tambang baru disambut sebagai peluang ekonomi. Padahal, di balik gemuruh mesin ekskavator, ada suara hutan yang pelan-pelan hilang — suara yang tak lagi bisa didengar karena tertutup bising jargon-jargon industri.
Kritik Norwegia seharusnya menjadi cermin, bukan ancaman. Ia memberi pelajaran bahwa dunia kini menilai peradaban bukan dari seberapa banyak mineral yang digali, tetapi dari seberapa beradab sebuah bangsa menjaga alamnya. Selama pemerintah terus menutup mata terhadap penderitaan masyarakat adat dan menganggap perusakan lingkungan sebagai harga wajar pembangunan, maka kata “berkelanjutan” hanya akan menjadi slogan kosong dalam dokumen kementerian.
Kita tak butuh lebih banyak investor jika semua datang untuk menambang kehancuran. Yang kita butuh adalah pemimpin yang mengerti makna merawat bumi — bukan sekadar mengeksploitasinya. Sebab di atas tanah yang rusak dan air yang tercemar, tidak akan pernah tumbuh masa depan yang sehat.
























