Novel lantas mewanti-wanti bahwa panitia seleksi pimpinan KPK sebelumnya justru menghasilkan pimpinan KPK yang rata-rata bermasalah. Menurut dia, ini tentu harus menjadi pelajaran
Jakarta – Fusilatnews – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan meminta Presiden Joko Widodo memilih panitia seleksi calon pimpinan alias Pansel KPK dari kalangan independen dan profesional.
“Di penghujung pemerintahan Pak Jokowi, beliau harusnya berkepentingan untuk menguatkan kembali KPK dengan memilih pansel yang betul-betul independen, mandiri, profesional, serta punya kompetensi dan pengalaman untuk bisa memilih (calon pimpinan KPK),” kata Novel Baswedan saat ditemui awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024.
Novel lantas mewanti-wanti bahwa panitia seleksi pimpinan KPK sebelumnya justru menghasilkan pimpinan KPK yang rata-rata bermasalah. Menurut dia, ini tentu harus menjadi pelajaran
“Kalau proses ini hanya seperti menstempel pimpinan KPK yang telah disepakati, saya kira ini akan menjadi preseden buruk buat KPK. Semoga tidak terjadi,” kata Novel.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi sedang membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Karena masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test alias tes uji kepatutan dan kelayakan. Pada Selasa, 14 Mei 2024, Jokowi mengatakan pansel KPK akan rampung pada Juni
Dari sejumlah informasi terdapat sejumlah nama calon panitia seleksi calon pimpinan KPK yang berasal dari pelbagai kalangan.
Mereka adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Ada pula Rektor IPB University Arif Satria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, serta Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Bayu Dwi Anggono.

























