Jakarta – Fusilatnews – Menyikapi usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, terkait pemberian bunga nol persen untuk kredit yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempelajari secara detail
“Mengenai kredit nol persen saya akan bicara dulu dengan Pak Erick Thohir, saya belum bisa memahami secara jelas konsep dasarnya perbankan yang merupakan badan usaha karena Bank butuh mendapatkan keuntungan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi video RDK OJK Bulanan Februari 2023, Senin (27/2).
Dia menjelaskan, dana yang dimiliki bank merupakan dari masyarakat bukan pribadi. Dengan begitu, Dian menuturkan masyarakat harus dibayar oleh bank baru selanjutnya bank menyalurkan kepada debitur sehingga harus ada spread atau keuntungan.
Jika yang dimaksud dari usulan tersebut adalah subsidi, Dian menuturkan akan memungkinkan. “Selama ini kita tahu kredit usaha rakyat yang masif dilakukan pemerintah itu kan ada subsidi dari pemerintah. Berbeda-beda memang tapi intinya subsidi, jadi kalau nol persen karena disubsidi bisa saja,” ungkap Dian.
Jika konsep nol persen tersebut karena adanya subsidi, Dian menuturkan bukan berarti pinjaman tanpa bunga. Dian menegaskan, bunga tetap dibayar namun bukan dari debitur tapi pemerintah melalui subsidinya.
“Tapi saya belum tahu ini, saya belum menyimak nanti harus ada konsultasi dengan Pak Erick mengklarifikasi ini,” tutur Dian.
Menurut Dian kredit kepada UKM banyak diberikan oleh bank swasta dan BUMN yang keseluruhannya dana dari masyarakat. Jika konsep usulan tersebut merupakan subsidi, Dian menilai itu hak pemerintah.
Dalam kesempatan sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengusulkan pemberian bunga kredit 0 persen bagi pelaku usaha mikro. Masalahnya sejumlah perbankan mencatatkan suku bunga pinjaman yang tinggi bagi sektor tersebut.
“Usulan ini sudah mendapat dukungan dari Bapak Presiden karena memang sudah ada rapat terbatas. Tinggal bagaimana sekarang kita mendorong hal ini menjadi kenyataan, jangan sampai kesannya yang besar dapat bunga jauh lebih besar dari yang mikro. Ini yang selalu kita coba seimbangkan,” ucap Erick dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Erick mengusulkan pinjaman dengan bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro karena sektor tersebut dinilai punya andil besar dalam menopang perekonomian nasional. Erick menyampaikan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini memiliki kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga 62,55 persen dan juga menyumbang serapan tenaga kerja hingga 97,22 persen.


















