Oleh: Entang Sastraatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Dunia perberasan dalam negeri kembali diguncang. Di balik kisah sukses pemerintah dalam meningkatkan produksi dan menumpuk cadangan beras hingga 4,2 juta ton, tersembunyi dua persoalan besar yang sangat meresahkan. Pertama, harga beras—baik premium maupun medium—melambung tinggi di berbagai daerah. Kedua, terbongkarnya praktik keji pengoplosan beras oleh para pengusaha nakal yang lebih mementingkan laba daripada keselamatan rakyat.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman pun angkat suara. Ia menyatakan bahwa negara dan rakyat telah dirugikan hingga puluhan triliun rupiah akibat praktik haram ini. “Oplosan beras” bukan sekadar kecurangan dagang—ia adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus diperangi habis-habisan. Pemerintah tidak boleh hanya diam atau terlihat tak berdaya menghadapi para mafia beras. Sudah waktunya negara hadir dengan sikap tegas dan sanksi berat.
Membongkar Modus “Oplosan” yang Licik
Oplosan beras adalah praktik mencampurkan beras berkualitas rendah dengan yang berkualitas tinggi demi mengejar keuntungan. Bahkan lebih parah, ada yang mencampurkannya dengan bahan-bahan tak layak seperti sekam, pasir, batu, atau beras rusak dan basi. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan berat dan volume secara curang.
Risikonya sangat besar:
- Kualitas menurun: Konsumen mendapatkan beras yang tak sesuai mutu.
- Volume palsu: Berat tidak sesuai dengan yang dibayar.
- Ancaman kesehatan: Beras basi atau tercemar bisa berbahaya bila dikonsumsi.
Mengapa Mereka Melakukannya?
Setidaknya ada empat motif utama di balik praktik oplosan beras:
- Meraup untung besar dengan menambah kuantitas secara manipulatif.
- Menekan biaya produksi dengan bahan murahan.
- Mengatasi kelangkaan stok agar tetap bisa menjual.
- Minimnya pengawasan, membuat pelaku merasa aman dari hukuman.
Namun, alibi-alibi ini tidak bisa dijadikan pembenaran. Praktik ini merugikan konsumen dan mencoreng kepercayaan terhadap pedagang yang jujur.
Pemerintah Jangan Jadi Penonton
Untuk memberantas kejahatan oplos beras, langkah konkret pemerintah mutlak diperlukan. Di antaranya:
- Pengawasan ketat dan rutin terhadap gudang dan distribusi beras.
- Sanksi tegas bagi pelaku, termasuk pidana berat.
- Labelisasi jelas soal kualitas dan asal-usul beras.
- Sistem pemantauan digital untuk transparansi dan pelacakan.
- Pelibatan masyarakat sebagai mata dan telinga negara.
- Edukasi publik agar konsumen bisa membedakan beras asli dan oplosan.
- Penguatan regulasi, termasuk revisi UU Pangan jika perlu.
Mengapa Ini Adalah Kejahatan Kemanusiaan?
Istilah kejahatan kemanusiaan tidaklah berlebihan. Ini bukan soal mutu semata, tapi menyangkut hak dasar rakyat: hak atas pangan yang layak dan aman.
Empat alasan mengapa pengoplosan beras pantas disebut kejahatan kemanusiaan:
- Mengancam kesehatan, apalagi bila bahan oplosan tidak layak konsumsi.
- Merugikan masyarakat miskin, yang tak punya pilihan selain membeli beras murah.
- Merusak kepercayaan, baik pada pelaku usaha maupun pada negara.
- Melanggar hak asasi manusia atas pangan yang sehat dan bermartabat.
Akhir Kata: Saatnya Bangkit Melawan
Kita tak boleh membiarkan praktik biadab ini terus berlangsung. Negara harus bertindak, bukan hanya melalui slogan dan konferensi pers, tetapi dengan tindakan nyata dan berani.
Stop oplosan beras! Lindungi rakyat dari racun di atas meja makan mereka! Jika negara ingin disebut berpihak pada wong cilik, inilah saatnya membuktikan.

Oleh: Entang Sastraatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat






















