• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Otto Perlu Klarifikasi Terkait Single Bar dan 70 Ribu Anggota Peradi: Apakah Realistis?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
December 23, 2024
in Feature, Komunitas, Tokoh
0
Prof. Otto: MK Tak Berwenang, Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Cacat Formil
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Advokat Senior

Pernyataan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, dalam acara perayaan ulang tahun ke-20 Peradi di Peradi Tower, Jakarta, pada Sabtu (21/12/2024), menarik perhatian publik. Dalam kesempatan tersebut, Otto menyampaikan:

“Undang-Undang Advokat kita kan sudah jelas, Peradi adalah single bar dan Peradi kini sudah dewasa dengan lebih dari 70 ribu anggota.”

Pernyataan ini, bila diasumsikan bahwa Peradi merepresentasikan seluruh advokat di Indonesia, terasa seperti memecah kembali konflik lama yang sebenarnya sudah mereda. Namun, jika maksud Otto adalah single bar dalam konteks internal Peradi saja, maka itu masih dapat dimaklumi. Hal ini mengingat adanya informasi bahwa Peradi telah mengalami pemekaran menjadi beberapa organisasi lain yang juga menggunakan nama Peradi.

Sebagai tokoh publik yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Wa-Menko Hukum dan HAM), Otto seharusnya lebih bijak. Mengungkit isu single bar advokat dapat dianggap sensitif dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, terutama bagi advokat di luar Peradi. Selain itu, pernyataan tersebut dapat mencerminkan kegagalan dalam mempertahankan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang solid.

Sebagai seorang pejabat publik, Otto semestinya lebih fokus pada tugas utamanya sebagai Wa-Menko Hukum dan HAM, tanpa mencampuri urusan organisasi eksternal seperti Peradi. Upaya seperti itu dapat dianggap sebagai bentuk “korupsi waktu” atau penggunaan waktu untuk kepentingan di luar tugas utama.

Terkait klaim Otto bahwa Peradi memiliki 70 ribu anggota, hal ini perlu diklarifikasi. Jangan sampai jumlah tersebut mencakup advokat yang tidak berada di bawah naungan Peradi, termasuk penulis dan rekan-rekan sejawat yang tergabung dalam organisasi lain.

Secara pribadi, sebagai advokat senior yang pernah menjadi anggota Peradi, penulis menilai bahwa Otto sebaiknya berhati-hati dalam mengangkat isu ini. Jika Otto ingin mengusulkan single bar atau bahkan multi bar, sebaiknya hal tersebut dilakukan dengan itikad baik dan dalam kerangka hukum yang jelas. Dalam konteks multi bar, idealnya cukup ada dua organisasi advokat, yakni Peradi dan Kongres Advokat Indonesia (KAI), sebagaimana awalnya dicetuskan oleh Almarhum H. Indra Sahnun Lubis, pendiri sekaligus Presiden DPP KAI pertama.

Sejarah mencatat, berdirinya KAI memiliki kausalitas historis dengan Peradi, terutama pasca era reformasi. Keberadaan kedua organisasi ini, baik secara de facto maupun de jure, adalah fakta hukum yang tidak dapat dinafikan. Dengan demikian, siapapun tidak memiliki legitimasi untuk mengabaikan keberadaan KAI sebagai bagian dari sejarah advokat Indonesia.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Galeri Kolonial

Next Post

Pengusaha Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan
Birokrasi

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Next Post
Gaji Direksi PT Timah Capai Rp 200 Juta/Bulan, Hakim Terkaget di Sidang Kasus Harvey Moeis

Pengusaha Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Hari ini Sidang Lanjutan Terdakwa Harvey Moeis Dengan Agenda Pembacaan Vonis Majelis Hakim 

Harvey Moeis: Kerugian Negara Rp 300 Triliun vs. Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Ketimpangan Keadilan?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...