• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Pagar Laut: Ketika Negara Terlihat Pasif – Anda Melindungi Siapa Trenggono?

Ali Syarief by Ali Syarief
January 24, 2025
in Feature, Layanan Publik
0
Pagar Laut: Ketika Negara Terlihat Pasif – Anda Melindungi Siapa Trenggono?
Share on FacebookShare on Twitter

Fenomena pagar laut yang mencuat belakangan ini menjadi sorotan tajam publik, terutama ketika pemerintah terlihat pasif dalam menyikapi persoalan yang jelas memiliki indikasi pidana. Persoalan ini bukan hanya soal legalitas kepemilikan pagar laut, melainkan juga menyangkut prinsip dasar kedaulatan negara, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat luas. Namun, di balik semuanya, pertanyaan mendasar menyeruak: siapa yang sebenarnya dilindungi oleh negara? Dan mengapa Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, tampak diam?

Pagar Laut dan Indikasi Pidana

Pagar laut, sebagaimana namanya, merupakan instalasi fisik yang membatasi atau memagari wilayah laut. Pada dasarnya, laut adalah ruang publik yang diatur oleh hukum internasional dan nasional. Segala upaya untuk mengklaim atau memagari wilayah laut tanpa izin resmi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Di balik pagar laut yang mencuat ke publik, tersimpan indikasi tindak pidana: perampasan ruang laut, potensi pencemaran lingkungan, hingga pelanggaran hak akses masyarakat nelayan.

Namun, alih-alih mengambil langkah tegas, negara seolah menunggu seseorang “mengaku” sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan pagar tersebut. Ini adalah langkah yang tidak hanya mencerminkan kelemahan, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk. Bagaimana mungkin negara yang memiliki seluruh perangkat hukum, institusi, dan otoritas bisa bersikap seolah-olah tidak tahu apa-apa? Sikap pasif ini bukan hanya melemahkan kredibilitas pemerintah, tetapi juga membuka ruang spekulasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sedang dilindungi.

Dimana Peran Negara?

Sebagai negara maritim, Indonesia seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan lautnya. Laut bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga simbol identitas nasional. Ketika pagar laut dibiarkan berdiri tanpa kejelasan, pemerintah secara tidak langsung menunjukkan ketidakmampuannya dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan rakyat.

Publik memiliki hak untuk bertanya: mengapa hingga kini tidak ada langkah tegas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)? Sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas pengelolaan laut, KKP seharusnya bergerak cepat mengusut tuntas persoalan ini. Ketidakberanian bertindak hanya memperkuat persepsi bahwa ada pihak-pihak yang dilindungi.

Anda Melindungi Siapa, Trenggono?

Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga wilayah kelautan Indonesia. Namun, dalam persoalan pagar laut ini, sikap diam beliau justru menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada kepentingan tertentu yang sedang dijaga? Atau apakah pemerintah hanya sekadar tidak ingin ribut karena khawatir berhadapan dengan pihak-pihak berpengaruh?

Jika Trenggono tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin publik akan kehilangan kepercayaan pada KKP sebagai institusi yang seharusnya menjadi ujung tombak pengelolaan laut. Lebih buruk lagi, hal ini dapat mencoreng citra pemerintah secara keseluruhan, yang selama ini mengklaim bekerja demi kepentingan rakyat.

Langkah Tegas yang Harus Dilakukan

Pemerintah, khususnya KKP, harus segera mengambil tindakan nyata. Beberapa langkah berikut dapat menjadi solusi:

  1. Investigasi Independen: Melibatkan pihak ketiga untuk menyelidiki keberadaan pagar laut dan siapa yang bertanggung jawab atas pembangunannya.
  2. Penegakan Hukum: Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
  3. Pemulihan Ruang Laut: Jika pagar laut terbukti ilegal, pemerintah harus segera membongkarnya dan memulihkan ekosistem laut yang terganggu.
  4. Transparansi Informasi: Memberikan penjelasan terbuka kepada publik tentang hasil investigasi dan langkah yang diambil.

Kesimpulan

Persoalan pagar laut ini adalah ujian besar bagi pemerintah, khususnya KKP. Sikap pasif dan diam bukanlah pilihan. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi bukti nyata bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Lebih dari itu, ini juga akan menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam melindungi kedaulatan laut dan hak-hak masyarakat nelayan.

Maka, kepada Trenggono dan pemerintah secara keseluruhan, pertanyaan publik tetap sama: Anda melindungi siapa? Apakah kepentingan rakyat masih menjadi prioritas, ataukah ada kepentingan lain yang lebih besar sedang diperjuangkan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan, apakah negara masih berpihak kepada rakyat, atau justru menjadi alat bagi segelintir kepentingan pribadi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menang Praperadilan, Julia Santoso “Disandera” di Rutan, Ada Apa dengan Bareskrim?

Next Post

PANEN DI MUSIM HUJAN, SULIT PETANI JUAL GABAH RP. 6500,-

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan
Birokrasi

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Next Post
REBUTAN GABAH

PANEN DI MUSIM HUJAN, SULIT PETANI JUAL GABAH RP. 6500,-

Amir Tataloo Terancam Hukuman Mati: Kasus Penistaan Agama yang Mengguncang Iran

Amir Tataloo Terancam Hukuman Mati: Kasus Penistaan Agama yang Mengguncang Iran

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...