• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Menang Praperadilan, Julia Santoso “Disandera” di Rutan, Ada Apa dengan Bareskrim?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 23, 2025
in Crime, News
0
Menang Praperadilan, Julia Santoso “Disandera” di Rutan, Ada Apa dengan Bareskrim?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Julia Santoso, Selasa (21/1/2025), memenangkan praperadilan melalui Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan No 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel, yang membatalkan penetapan tersangka dan menyatakan tidak sah surat perintah penahanan yang bersangkutan sejak 21 Januari 2025.

“Namun yang bersangkutan tidak segera dibebaskan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga saat ini,” kata Petrus Selestinus SH, Penasihat Hukum Julia Santoso di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dengan demikian, kata Petrus, keberadaan Julia Santoso di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, pasca-putusan praperadilan hingga hari ini dan seterusnya merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang secara sengaja, sehingga Julia Santoso merasa seperti sedang disandera atau dikekang kebebasannya oleh beberapa oknum penyidik Dittipidter Bareskrim Polri yang seharusnya melindungi hak asasi manusia (HAM) setiap orang yang ditahan,” jelasnya.

Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidter Bareskrim, Kasubdit II Tipidter dan Kanit II Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri, kata Petrus, harus bertanggung jawab atas kesewenang-wenangan oknun penyidik Dittipidter terhadap Julia Santoso.

“Apa pun kebencian penyidik terhadap Julia Santoso karena target-target dalam Restorative Justice (RJ) lewat penahanan dan perpanjangan penahanan tidak terpenuhi, namun putusan praperadilan harus dihormati dan dipatuhi oleh siapa pun juga tanpa kecuali,” tegasnya.

“Ini negara hukum, bukan negara mafia yang tanpa hukum, sehingga ada oknum-oknum penyidik tertentu merasa diri lebih hebat bahkan berada di atas hukum atau apakah ada oknum penyidik yang loyal pada kepentingan mafia tambang?” tanya Petrus.

Bukan Tersangka Lagi

Saat ini, kata Petrus, Julia Santoso bukan lagi berstatus tersangka, begitu juga surat perintah penyidikan dan surat perintah penahanannya telah dibatalkan oleh Hakim Praperadilan, lalu untuk apa penyidik masih menahan Julia Santoso tanpa dasar hukum?

“Oleh karena itu Julia Santoso merasa dirinya seperti disandera dalam Rutan meski bukan tersangka dan tidak dalam perintah penahanan secara sah pasca-putusan Praperadilan kemarin,” cetusnya.

“Pertanyaannya, di mana sikap profesionalisme penyidik dalam menjunjung tinggi HAM pihak lain, sebagaimana dimaksud Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP? Apakah ini yang dimaksud oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tagline Polri Presisi? Jelas tidak demikian jika perilaku oknum penyidik Bareskrim Polri di era Listyo Sigit seperti ini,” lanjutnya.

Petrus pun bertanya mengapa oknum penyidik yang telah dibekali ilmu pengetahuan yang tinggi dan jaminan ekonomi yang sangat memadai, tetapi masih doyan mempermainkan hukum dan HAM seseorang dengan bekerja tidak profesional? “Pertanyaannya, kepada kepentingan siapa mereka loyal?” tanya Petrus.

Kapolri, Kabareskrim, Kadivpropam, Irwasum dan Karowasidik Polri, tegas Petrus, perlu mengevaluasi posisi Dirtipidter, Kasubdit II Dittipidter, Kanit II Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri dan seluruh Tim Penyidik Unit II Subdit II Dittipidter yang bekerja tidak profesional, lebih memihak kepentingan pelapor, lebih fokus mengejar RJ dengan target yang aneh-aneh, ketimbang taat pada prosedur KUHAP dan putusan praperadilan.

“Padahal sejak kemarin (22/1/2025), kami selaku Penasihat Hukum Julia Santoso telah menyurati Dirtipidter Bareskrim Polri agar membebaskan Julia Santoso dari tahanan, karena saat praperadilan diputus tanggal 21 Januari 2025, baik Kuasa Hukum Pemohon Julia Santoso maupun Kuasa Hukum Penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri sama-sama hadir secara langsung dalam persidangan,” sesalnya.

‘Begitu pula dengan upaya pada hari ini, kami kembali mengirim surat kepada Dirtipdter Bareskrim dengan melampirkan fotokopi Putusan Praperadilan PN Jakarta Selatan tanggal 21 Januari 2025. Namun lagi-lagi sikap aneh dan tidak profesional dari penyidik diperhadapkan kepada Julia Santoso, di mana penyidik beralasan bahwa pihaknya belum menerima salinan asli putusan praperadilan,” paparnya.

“Jika berargumentasi pada salinan asli, maka oknum penyidik sepertinya hendak menyandera Julia Santoso lebih lama, layaknya mafia bekerja di dunia Mafioso. Apakah di dalam institusi Polri saat ini ada kavling untuk mafia yang ikut mengelola manajemen penyidikan, lalu KUHAP dan Putusan Praperadilan No 132/Pid.Pra /2024/PN.Jkt.Sel. tanggal 21 Januari 2025 diabaikan,” lanjutnya.

Putusan Praperadilan

Diketahui, ahli waris pemilik PT Harum Resources (HR) dan PT Anugrah Sukses Mining (ASM), Julia Santoso memenangkan praperadilan di PN Jaksel atas penetapan dirinya sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.

PN Jaksel pun membatalkan status tersangka dan surat perintah penahanan Julia Santoso dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT ASM dinyatakan tidak sah.

Dengan demikian, terhitung sejak 21 Januari 2025, status tersangka Julia Santoso sudah dibatalkan, begitu pula dengan status penahanan dibatalkan, sehingga secara yuridis Julia Santoso harus sudah dikeluarkan dari Rutan oleh penyidik Direktorat Tipidter Bareskrim Polri pada tanggal itu juga oleh karena surat perintah penahanan dibatalkan, dinyatakan tidak sah dan tak berlaku lagi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Siapa Dibalik Penerbitan HGB & SHM Pagar Laut di Pesisir Utara Tangerang ?

Next Post

Pagar Laut: Ketika Negara Terlihat Pasif – Anda Melindungi Siapa Trenggono?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Arah Pidato Prabowo Itu, Sesungguhnya Untuk Siapa?
Feature

Hardiknas Tanpa Gairah: Prabowo Terlihat Tidak Menggebu Mencerdaskan Bangsa

May 2, 2026
Feature

Menuju Ulul Albab: Memadukan Integritas, Akademik, dan Kebermanfaatan

May 2, 2026
Export Manusia – Apa Untungnya?
Feature

Export Manusia – Apa Untungnya?

May 2, 2026
Next Post
Pagar Laut: Ketika Negara Terlihat Pasif – Anda Melindungi Siapa Trenggono?

Pagar Laut: Ketika Negara Terlihat Pasif - Anda Melindungi Siapa Trenggono?

REBUTAN GABAH

PANEN DI MUSIM HUJAN, SULIT PETANI JUAL GABAH RP. 6500,-

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Teddy, Gay, dan Luth

by Karyudi Sutajah Putra
May 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta — Hubungan politik antara Amien Rais dan Prabowo...

Read more
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Arah Pidato Prabowo Itu, Sesungguhnya Untuk Siapa?

Hardiknas Tanpa Gairah: Prabowo Terlihat Tidak Menggebu Mencerdaskan Bangsa

May 2, 2026

Ilmu & Amal yang Berimbang Menjadi Indah & Barokah

May 2, 2026
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Teddy, Gay, dan Luth

May 2, 2026
Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

May 2, 2026
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026

Menuju Ulul Albab: Memadukan Integritas, Akademik, dan Kebermanfaatan

May 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Arah Pidato Prabowo Itu, Sesungguhnya Untuk Siapa?

Hardiknas Tanpa Gairah: Prabowo Terlihat Tidak Menggebu Mencerdaskan Bangsa

May 2, 2026

Ilmu & Amal yang Berimbang Menjadi Indah & Barokah

May 2, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist