Barangkali semua masih ingat, peristiwa Mei 1998 yang lalu. Ribuan Mahasiswa berdemo di halaman DPR RI, beberapa hari. Meneriakan yel yel “reformasi”. Yang kemudian memicu chaos di seluruh Jakarta, sampai terjadi penembakan kepada Mahasiswa. Akhirnya Pak Harto mengumumkan, yang kata orang dikenal sebagai tokoh otoriter, mengundurkan diri.
Pada saat itu “ Demonstrasi” adalah perilaku yang melawan hukum, karena memang tidak diijinkan oleh pemerintah ‘Orba”.
Pasca reformasi “ Demonstrasi” ditetapkan sebagai alat demokrasi. Ia adalah hak seseorang atau kelompok untuk mengekspresikan pendapatnya, yang dikamin oleh UU.
Di era Presiden SBY, demo berjild-jilid, bertkaiatan dengan resistensi kebijakan menolak kenaikan BBM. Motornya PDIP, yang gagal memanangkan kontestasi ketuanya sebagai Presiden RI. Demo yang tak kalah heboh, seperti saat ini, sempat saya renungkan. Apakah mungkin bisa mendorong SBY untuk lengser seperti Pak Harto?
Saya menjawab sendiri. Ah, tidak mungkin. Kurs rupiah stabil. Ekonomi tumbuh 6%, artinya ada kesempatan kerja untuk rakyat. Pangan berkecukupan. Dan akselerasi penyemapaian pendapat, terbuka; Pers bebas. Demo silahkan, dst.
Ketika demo itu telah dilegalizir sebagai salah satu perangkat democracy, timbul dialektika. Seberapa jauh demo, sebagai media curhat kekesalan rakyat, berpengaruh kepada kebijakan publik?, Jangan sampai, berdemo dipersilahkan setiap saat, tetapi regime pemerintahan, tetap menutup telinga dan mata hatinya. Ini penghianatan dan sekaligus penikaman terhadap demokrasi.
Lalu Demo seperti apa yang kondusif itu? Pertama Pesan yang tersirat, harus sampai kepada pemuka penentu kebijakan. Kedua tidak boleh saling memaksakan kehendak. Dan ketiga, berujung kepada kemaslahatan bersama.
Jangan sampai terjadi atas nama demokrasi, kemudian berdemo, padahal itu mengganggu kepentingan publik dan pihak lain, padahal demo untuk kepentingan urusan perut sendiri, dlsb. Seperti contoh demo nasional, pernah para guru honorer, berdemoa secara massif, untuk memperjuangkan nasibnya supaya diangkat menjadi pagawai negeri sipil.
Kita bisa contoh, bagaimana memanage Demo di Singapore. Di Singapore orang boleh berdemo, tetapi tempatnya disediakan di town square (Alun-alun). Saat demo berlangsung, ada pejabat terkait hadir disitu, termasuk polisi dan Jaksanya. Pendemo boleh mengungkapkan apa saja unek uneknya, tetapi bila dinilai fitnah, bohong atau tidak benar, maka serta merta polisi saat itu membawanya dan jaksa menuntutnya.
Di Amerika demo diikuti oleh orang-orang yang benar-benar pro terhadap apa yang diperjuangkannya, sehingga tokoh atau prominent figure nya turut juga turun ke jalan. Ada qualitas manusia pesertanya disitu.
Di Jakarta, issu yang didemokan, nano nano. Pelangi nusantara. Apa saja boleh, dan orangnya itu itu juga.
Teman saya, Prof Thomas Edward Hogan, Mc Quarie University Sydney Australia, mengatakan; “ democracy is regulated!”. Jangan beranggapan di Negara paman sam, yang dikenal sebagai negara paling demokratis, kemudian orang bebas berbuat apa saja seenak perutnya. Bila ada seorang lelaki melirik wanita yang ada didekatnya, dengan lirikan yang membuat si wanita itu tidak suka, maka si wanita itu menuntut ke pengadilan, untuk alasan sebagai pelecehan sexual. Termasuk bila seorang istri dipaksa untuk melayani keinginan suaminya melakukan kewajiban hubungan suami istri. Istri bisa saja mengajukan ke pengadilan sebagai “sesuatu kekerasan seksual”.
Tentu kita tidak ingin menyalahkan model-model demo yang terjadi di negeri ini. Bila kita telaah lebih jauh, karakteristik demo kita diwarnai oleh sesuatu yang justru ada something missing. Sepertinya kehilangan kepekaan social dari para pengambil kebjikan kita. Wakil kita di DPR RI yang justru tojai’ah (kontradiktif) dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang pada konstituennya.
Itulah yang kemudian kita melihat, hilangnya rasa percaya rakyat, kepada semua pihak yang ada dijajaran supra struktur semakin besar. Sinyelemen ini, dapat kita baca pada berbagai hasil Pilkada di daerah-daerah, calon-calon yang dianggap underdog jutsru keluar sebagai pemenangnya. Partai-parti politik, apalagi partai-partai yang berlandasan agama, semakin jauh dari hati rakyat.






















