• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

“Gaya Koboi” DPR Rombak MK

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
October 1, 2022
in Feature
0
“Gaya Koboi” DPR Rombak MK
Share on FacebookShare on Twitter


Oleh: Andi Saputra

JAKARTA – Tidak ada angin tidak ada hujan, DPR menarik dukungan terhadap hakim konstitusi Aswanto dan menggantinya dengan Guntur Hamzah. Sesuai undang-undang, Aswanto purnatugas pada 2029. Berbagai pertanyaan bermunculan.

Namun, langkah DPR bukan tanpa sebab. Kegundahan publik terhadap kenegarawanan hakim konstitusi bermunculan belakangan ini. Puncaknya saat Mahkamah Konstitusi (MK) –minus hakim konstitusi Arief Hidayat—menguatkan Undang-Undang (UU) MK yang memperpanjang masa jabatan hakim MK dari 5 tahun menjadi 15 tahun atau pensiun pada usia 70 tahun.

Putusan MK ini dinilai mengandung conflict of interest dan bias kepentingan. Apalagi argumen yang disusun dalam putusan MK itu berjumpalitan.

Pertanyaan kemudian muncul, dengan cara apa mencopot hakim konstitusi yang sudah tidak negarawan itu?

Pertama dengan jalan sesuai UU yang ada, yaitu merevisi UU MK dan mengembalikan ke UU MK lama yaitu masa jabatan hakim MK kembali menjadi 5 tahunan. Namun apakah ada jaminan?

Sebab yang akan mengadili adalah hakim konstitusi yang sudah memperpanjang masa jabatannya sendiri. Mustahil! Logika hukum positif ini juga yang melanggengkan Soeharto menjadi Presiden selama 32 tahun karena secara peraturan tertulis tidak melanggar UUD 1945.

Kedua, menggunakan jalur extra judicial constitution. Sebut saja gaya koboi. Sebab, semua saluran hukum sudah buntu. Maka butuh jalur non-hukum untuk memotongnya. Caranya, masing-masing lembaga pengusul hakim konstitusi menarik dukungan dan mengganti hakim konstitusi. Hal ini dimulai dengan DPR menarik Aswanto dengan posisi terakhir Wakil Ketua MK dan mengganti dengan Guntur Hamzah yang juga Sekjen MK.

Apakah cara kedua sesuai UU? Bisa diperdebatkan. Namun, secara hukum sah-sah saja. Hal itu bisa dibenarkan sebagaimana prinsip salus populi suprema lex esto, yaitu keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. Bagaimana mungkin membenarkan hakim konstitusi bila dia sudah tidak memenuhi syarat hakim konstitusi yaitu negawaran (vide Pasal 24C ayat (5) UUD 1945).

Langkah DPR ini juga sejalan dengan pertimbangan MK yang juga diputus oleh Aswanto sendiri, yaitu:

Bahwa untuk menegaskan ketentuan peralihan tersebut tidak dibuat untuk memberikan keistimewaan terselubung kepada orang tertentu yang sedang menjabat sebagai hakim konstitusi, maka Mahkamah berpendapat diperlukan tindakan hukum untuk menegaskan pemaknaan tersebut. Tindakan hukum demikian berupa konfirmasi oleh Mahkamah kepada lembaga yang mengajukan hakim konstitusi yang saat ini sedang menjabat.

Pertanyaan terakhir, apakah kocok ulang hakim konstitusi bisa mempengaruhi independensi hakim?

Sejatinya independensi hakim adalah saat memutus perkara yang diadilinya. Setelah diangkat menjadi hakim konstitusi, maka terputus hubungan antara lembaga pengusul dan si hakim. Faktanya, independensi hakim dalam kenyataannya lebih dipengaruhi faktor transaksional seperti suap.

Korelasi antara kocok ulang dengan independensi hakim adalah sebuah logika kekhawatiran yang tidak pernah terbuktikan. Hal itu seperti korelasi politik uang dengan kemenangan suara pemilu. MK memutuskan tidak ada korelasinya politik uang dengan kemenangan seseorang dalam pemilu. Sebab bisa saja si Fulan menerima Rp 100 ribu dari si Abu Nawas, tetapi di bilik suara memilih si Sarimin.

Melihat fenomena terakhir, yaitu ada hakim agung yang ditahan KPK karena dugaan suap, maka “gaya koboi” DPR bisa dicontoh lembaga lain. Sudah cukup Indonesia terjebak dalam perdebatan bagaimana mereformasi peradilan kita selama 22 tahun terakhir. Komisi Yudisial (KY) yang diberi amanat mereformasi pengadilan juga sudah sayup-sayup terdengar. KY masuk pusaran rutinitas pansel, seminar, dan sosialisasi kode etik.

Apakah cara koboi baik atau buruk? Mari kita tunggu hari-hari ke depan.

Andi Saputra SH MH, Redaktur Hukum detik.com, advokat; tulisan ini pendapat pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi.

Dikutip dari detik.com, Jumat 30 September 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tenggelamnya Para Pengasong Komunisme

Next Post

Pak Harto di Demo Ilegal Mahasiswa, Lengser

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post
Pengingkaran Elite di Balik Kenaikan Harga BBM

Pak Harto di Demo Ilegal Mahasiswa, Lengser

Antonio Inoki, Politisi, Pegulat Pro Jepang, Meninggal pada usia 79

Antonio Inoki, Politisi, Pegulat Pro Jepang, Meninggal pada usia 79

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist