Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa meminta Egianus Kogoya dan kelompoknya segera menyerahkan diri dan melepas Pilot Susi Air Philip Mark Merthens, atau menghadapi tindakan hukum
“Saya minta, khususnya kepada kelompok-kelompok Egianus Kogoya agar segera menyerahkan diri, itu lebih baik dari pada nanti akan ada tindakan-tindakan penegakan hukum yang akan diambil oleh TNI-Polri,” ujarnya di Mimika, Senin (20/2/2023).
Saat ini TNI-Polri masih berupaya menyelamatkan Kapten Philip. melalui negosiasi langjkah yang dilakukan menunjukkan ada perkembangan meski secara rinci belum disampaikan ke media.
“Upaya yang saya sampaikan kemarin masih tetap dilakukan dan kita melihat ada progres yang baik, namun antisipasi dari proses yang kita sedang jalankan, tetap kita lakukan. Segala kemungkinan langkah-langkah yang kita ambil sudah kita perhitungkan dengan teliti dan prioritas kita adalah keselaamatan dari pilot,” kata dia.
Pangdam masih menunggu hasil komunikasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak dengan kelompok Egianus Kogoya.
“Jadi komunikasi sudah agak sedikit terbuka dengan pihak mereka, saya apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh para tokoh agama, tokoh adat, namun kita masih menunggu hasil yang nyata,” sambung Saleh.
Sebelumnya Kapolda Papua menegaskan bahwa menegaskan TNI-Polri tidak akan mundur dalam upaya membebaskan pilot tersebut. Namun pembebasannya harus ekstra hati-hati demi keselamatan Philip.
Sedangkan Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, Pemerintah Indonesia menempuh pendekatan persuasif dalam upaya membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Merthens, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Paro, Nduga, Papua Pegunungan.
Menurut Mahfud, pemerintah terus berupaya mengutamakan keselamatan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.
“Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera,” kata Mahfud dalam video keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa. 14/


























