Jakarta-Fusilatnews.-Isu tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka yang masuk ke Partai Golkar belakangan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan petinggi partai tersebut. Bahkan, spekulasi bahwa Jokowi atau Gibran bisa menjadi Ketua Umum (Ketum) Golkar semakin menyeruak. Namun, Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, membuka suara terkait hal ini, menyebutkan adanya syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh siapapun yang ingin menjadi calon Ketum Golkar.
Menurut Ical, sapaan Aburizal Bakrie, meskipun Jokowi atau Gibran dapat bergabung menjadi kader Golkar, belum tentu mereka bisa menjadi Ketua Umumnya. Partai Golkar memiliki aturan internal yang mengatur syarat-syarat menjadi Ketua Umum, termasuk masa kaderisasi selama lima tahun.
Ical juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan perubahan dalam AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) partai, yang dapat memungkinkan Jokowi atau Gibran untuk menjadi Ketua Umum Golkar. Namun, perubahan tersebut harus disetujui oleh pengurus Golkar dari seluruh provinsi di Indonesia.
Namun, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum DPP Golkar, menyatakan bahwa Jokowi belum bisa bergabung sebagai kader atau pemimpin partai koalisinya. Menurutnya, sebagai Presiden, Jokowi seharusnya menjadi pimpinan tertinggi semua partai politik di Indonesia, dan posisinya sudah dianggap sebagai pimpinan politik tertinggi, menaungi semua partai termasuk Golkar, setidaknya sampai 20 Oktober 2024.
Dalam pandangan Ahmad, Jokowi tidak perlu menjadi pimpinan Golkar atau partai koalisi lainnya saat ini. Perannya sebagai pemimpin bangsa masih sangat dibutuhkan, bahkan setelah terpilihnya presiden baru setelah 20 Oktober 2024.
Isu tentang kemungkinan Jokowi atau Gibran menjadi Ketua Umum Golkar memunculkan berbagai pertimbangan dan kekhawatiran di kalangan petinggi partai tersebut. Mereka menyadari pentingnya menjaga prinsip-prinsip internal partai dan menjaga stabilitas politik di Indonesia. Dalam situasi yang semakin panas jelang pemilihan presiden berikutnya, keputusan strategis terkait kepemimpinan partai dapat berdampak besar pada arah politik nasional.

























