Beberapa waktu yang silam, saya memiliki partner mengajar dalam kelas Cross-Cultural Studies di Beijing. Ia seorang akademisi sekaligus presenter budaya Tiongkok yang sering diundang ke Amerika Serikat, Prof. Huang. Suatu hari, dalam obrolan santai, di Beijing, saya bertanya kepadanya, “Mr. Huang, kamu kan laku banget sebagai Presenter China Culture di USA, mengapa kau pulang ke Beijing?” Dengan santai, ia menjawab, “Mr. Ali, sekarang penghasilan dengan pekerjaan yang sama jauh lebih besar di Beijing daripada di USA.”
Jawaban itu mengguncang pemahaman saya tentang migrasi tenaga kerja dan nilai ekonomi sebuah bangsa terhadap warganya sendiri. Di Tiongkok, perkembangan ekonomi yang pesat telah menciptakan kondisi di mana warganya lebih dihargai di dalam negeri dibanding di luar negeri. Sementara itu, di Indonesia, realitasnya justru sebaliknya: para pekerja Indonesia mencari penghidupan yang lebih baik di luar negeri, meskipun sebagai tenaga kerja kasar sekalipun, karena penghasilannya bisa berkali lipat dibandingkan di tanah air. Ironisnya, di sisi lain, pekerja asing, terutama dari Tiongkok, yang datang ke Indonesia justru mendapatkan gaji yang jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja lokal untuk posisi yang serupa.
Fenomena ini mengungkapkan dua persoalan utama: pertama, rendahnya daya saing dan penghargaan terhadap tenaga kerja dalam negeri, dan kedua, kebijakan ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja lokal. Jika tenaga kerja Indonesia dihargai lebih tinggi di luar negeri, sementara tenaga kerja asing mendapatkan kompensasi lebih tinggi di Indonesia, ada yang tidak beres dalam sistem ekonomi kita.
Daya Saing dan Kompetensi
Di Tiongkok, sejak reformasi ekonomi yang dimulai pada era Deng Xiaoping, pemerintah berinvestasi besar-besaran dalam pendidikan, teknologi, dan infrastruktur ekonomi. Akibatnya, tenaga kerja mereka tidak hanya berkembang dalam jumlah, tetapi juga dalam kualitas. Perusahaan-perusahaan besar dunia pun bersedia membayar mahal untuk profesional dan tenaga ahli asal Tiongkok. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal keterampilan dan daya saing global, sehingga seringkali hanya mendapatkan posisi sebagai buruh kasar di luar negeri.
Kebijakan dan Perlindungan Pekerja Lokal
Persoalan lain yang harus dikritisi adalah bagaimana kebijakan ketenagakerjaan kita memperlakukan tenaga kerja asing dan lokal. Jika di negara lain tenaga kerja asing seringkali dipekerjakan dengan gaji standar atau bahkan lebih rendah daripada warga lokal, di Indonesia justru tenaga kerja asing mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Ini menunjukkan adanya ketimpangan yang merugikan pekerja dalam negeri. Selain itu, lemahnya perlindungan tenaga kerja membuat banyak profesional Indonesia memilih bekerja di luar negeri demi kesejahteraan yang lebih baik.
Jalan Keluar: Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja Lokal
Kondisi ini harus segera diatasi jika Indonesia ingin menjadi negara yang berdaulat secara ekonomi. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Investasi dalam Pendidikan dan Keterampilan: Pemerintah harus lebih serius dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal agar memiliki daya saing global.
- Kebijakan Pengupahan yang Adil: Regulasi harus dibuat agar tenaga kerja lokal mendapatkan gaji yang setara dengan tenaga kerja asing, terutama di sektor-sektor yang sama.
- Insentif bagi Profesional dalam Negeri: Memberikan insentif bagi profesional Indonesia agar mereka tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri.
- Pengawasan terhadap Rekrutmen Tenaga Kerja Asing: Memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia benar-benar karena kebutuhan tenaga ahli, bukan karena kebijakan yang menguntungkan pihak asing semata.
Kisah Mr. Huang membuka mata saya tentang bagaimana sebuah negara bisa membangun kesejahteraan tenaga kerjanya melalui kebijakan yang tepat. Indonesia harus belajar dari Tiongkok agar tenaga kerjanya tidak hanya dihargai di luar negeri, tetapi juga di tanah air sendiri. Jika tidak, paradoks ini akan terus berulang, dan kita akan selalu menjadi bangsa yang mengusir putra-putri terbaiknya ke negeri orang, sementara membayar mahal tenaga kerja asing di tanah air sendiri.























