Fusilatnews – Di sebuah pesta pernikahan sederhana di Bandung, seorang pengantin perempuan menatap masa depan dengan mata berbinar. Di bawah lantunan doa yang sakral, ia mengucapkan janji setia. “Semoga langgeng sampai akhir hayat,” ucap tamu-tamu bersahutan. Namun, tak jauh dari sana, di ruang sidang pengadilan agama, seorang ibu muda menyerahkan berkas gugatan cerai. Wajahnya tenang, tapi sorot matanya menyimpan luka.
Dua adegan itu terjadi dalam hari yang sama. Di negara yang menjunjung tinggi perkawinan sebagai bagian dari ibadah dan kehormatan, angka perceraian justru melonjak dari tahun ke tahun. Inilah paradoks pertama: pernikahan dirayakan sebagai kesucian, tapi perceraian semakin dianggap lumrah.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dalam setiap 100 pernikahan di Indonesia, sekitar 20 hingga 25 di antaranya berakhir di meja hijau. Ironisnya, sebagian besar perceraian itu terjadi di kalangan pasangan muda. Banyak yang menikah karena desakan keluarga, tuntutan sosial, atau karena kehamilan yang tidak direncanakan. Mereka menikah dengan cepat, tapi terpaksa bercerai dengan luka yang lama.
Di sisi lain dunia, Jepang menghadapi paradoks yang tak kalah mencengangkan. Di negeri sakura, pernikahan bukanlah prioritas utama bagi generasi muda. Banyak pria dan wanita memilih untuk hidup sendiri, bekerja, dan menikmati kebebasan tanpa komitmen. Mereka disebut sebagai “soshoku danshi” – pria herbivora yang tidak agresif secara seksual maupun emosional.
Namun, angka perceraian di Jepang tetap tinggi. Meski pasangan menikah pada usia yang relatif matang—bahkan seringkali lewat dari usia 30—perceraian tetap menghantui. Statistik menunjukkan bahwa perceraian di Jepang kerap terjadi pada tahun ke-5 hingga ke-10 pernikahan. Penyebabnya? Bukan perselingkuhan atau kekerasan, melainkan kesepian dalam kebersamaan, tekanan pekerjaan, dan komunikasi yang membeku.
Dua Negara, Dua Paradoks
Indonesia dan Jepang seperti dua kutub budaya yang berbeda, tapi menghadapi kegagalan institusi yang sama: perkawinan.
Di Indonesia, tekanan menikah muda masih kuat, terutama di daerah. Namun, negara dan masyarakat tidak benar-benar mempersiapkan anak muda dengan pendidikan pernikahan yang memadai. Perceraian akhirnya menjadi pelarian dari konflik yang tidak terselesaikan, ekonomi yang rapuh, dan relasi yang retak sejak awal.
Di Jepang, pendidikan dan kesiapan finansial bukan masalah. Pasangan yang menikah biasanya sudah memiliki pekerjaan dan rumah. Tapi ikatan emosional seringkali lemah. Komunikasi yang miskin, ekspresi perasaan yang kaku, dan budaya kerja yang menyita waktu menjadi bom waktu dalam rumah tangga.
Paradoks ini mencerminkan bahwa perkawinan tidak cukup hanya dengan kesiapan materi atau restu sosial. Ia membutuhkan kematangan emosional, kesalingpahaman, dan keberanian untuk terus belajar mencintai orang yang sama setiap hari.
Antara Harapan dan Kenyataan
Di tengah angka perceraian yang meningkat, baik di Indonesia maupun Jepang, perkawinan tetap menjadi impian banyak orang. Ia masih diyakini sebagai simbol kedewasaan, pencapaian, bahkan kebahagiaan. Tapi realitas membisikkan hal sebaliknya: bahwa cinta tak selalu menjamin kebersamaan, dan janji setia tak selalu mengikat selamanya.
Perkawinan dan perceraian kini berdiri berdampingan, seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi ada harapan dan romantisme, di sisi lain ada ketidakpastian dan luka. Tapi mungkin, justru di sanalah letak keindahan sekaligus tragedinya: bahwa manusia terus mencoba mencintai, meski tahu bahwa bisa saja berakhir.
Dan di antara janji di altar dan air mata di pengadilan, manusia tetap menjadi makhluk yang selalu ingin dicintai—walau kadang tak tahu bagaimana cara mencintai.






















