Di tengah harapan akan perubahan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, justru kita menyaksikan paradoks yang menyayat logika publik. Alih-alih menghadirkan kabinet kerja yang profesional dan fokus, yang terjadi justru parade rangkap jabatan, kooptasi jabatan publik oleh elite politik, serta sikap permisif terhadap konflik kepentingan yang mencolok. Yang menjadi korban tak lain adalah rakyat—yang setiap harinya dipaksa menerima kebijakan setengah hati, hasil dari para menteri dan wakil menteri yang tak benar-benar bekerja sepenuh hati.
Presiden terpilih Prabowo Subianto tampak nyaman dikelilingi oleh barisan pembantunya yang dulu adalah lawan politiknya sendiri. Ironisnya, mereka bukan sekadar mantan rival, tetapi pernah terlibat dalam perang politik brutal selama masa kampanye Pilpres—dengan narasi saling membunuh karakter, fitnah, dan pembelahan publik. Kini, para “komandan politik” itu kembali berbaris dalam satu barisan kabinet, masing-masing memimpin “pasukan” berbeda: partai politik mereka sendiri.
Lebih jauh, para menteri masih menjabat sebagai ketua umum partai, sebuah praktik rangkap jabatan yang dulu dilarang oleh Presiden Jokowi namun tak pernah benar-benar ditegakkan. Kini, praktik itu bukan hanya dilanjutkan oleh Prabowo, tetapi justru dilembagakan. Beberapa wakil menteri bahkan diberi jabatan tambahan sebagai komisaris utama di BUMN—tumpang tindih kewenangan yang tidak hanya merusak profesionalitas birokrasi, tetapi juga memperkuat patronase politik yang menjadikan BUMN sebagai arena pembagian kue kekuasaan.
Situasi ini menunjukkan dua krisis sekaligus: krisis manajemen dan krisis etika politik. Di satu sisi, tata kelola kementerian menjadi tidak fokus karena para menteri lebih sibuk menjaga posisi di partai dan menjalin manuver untuk Pilpres berikutnya. Di sisi lain, tidak ada integritas dalam pembentukan kabinet: profesionalisme dikorbankan demi rekonsiliasi kekuasaan.
Akibatnya, kebijakan publik kehilangan arah. Program-program kementerian tidak bergerak sebagai satu orkestrasi tunggal, melainkan sebagai proyek-proyek politik pribadi yang tidak saling terhubung. Koordinasi antar kementerian menjadi lemah, karena masing-masing menteri merasa lebih loyal kepada partai dibanding kepada Presiden atau rakyat.
Rakyat akhirnya menjadi penonton yang frustrasi dalam panggung sandiwara kekuasaan ini. Harga kebutuhan pokok tak terkendali, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan masih timpang, dan pembangunan di daerah tertinggal tetap jalan di tempat. Sementara itu, para pejabat terus mengoleksi jabatan dan menumpuk privilese, seolah negeri ini milik mereka semata.
Paradoks ini harus disadari sebagai bentuk kegagalan manajemen politik. Negara tak bisa dikelola seperti persekutuan bisnis atau arena kompromi politik semata. Jika jabatan publik hanya dijadikan alat tawar-menawar kekuasaan, maka rakyat tak akan pernah mendapatkan pelayanan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Reformasi birokrasi yang dulu digadang-gadang kini hanya tinggal slogan. Dan dalam diam, kita menyaksikan kembalinya gaya pemerintahan Orde Baru: satu kaki di eksekutif, satu kaki di partai, satu tangan mengelola anggaran negara, tangan lain mengatur bisnis negara. Bedanya, kini dilakukan dengan justifikasi demokrasi dan dalih rekonsiliasi.
Yang dibutuhkan sekarang bukan kabinet gemuk berisi elit kompromi, melainkan kabinet ramping yang berani bekerja. Prabowo punya kesempatan untuk membuktikan bahwa kekuasaan bukan soal membagi-bagi jabatan, melainkan soal tanggung jawab terhadap rakyat. Jika tidak, maka sejarah akan mencatat pemerintahannya sebagai satu lagi babak tragis dari manajemen politik yang gagal—dan rakyat, seperti biasa, akan jadi korban abadi.






















