PKS, Partai Demokrat dan Partai Nasdem resmi menandatangani Piagam Koalisi Perubahan yang resmi mengikatkan diri mereka secara hukum dalam Koalisi untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Kandidat Presiden
Jakarta – Fusilatnews – Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi meneken piagam kesepakatan pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Ketiganya membentuk kemitraan politik secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, bahwa piagam tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Piagam tersebut juga sekaligus membantah anggapan bahwa ketiganya masih tak bersepakat terkait koalisi.
“Kita tidak masuk lagi kepada spekulasi spekulasi yang sifatnya. ‘oh ini jadi tidak, oh ini sampai di mana’ gitu. Jadi itu kita sampaikan kepada teman-teman biar kita tidak terjebak cerita Abu Nawas ditipu ada orang jual keledai gitu,” ujar Willy di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta, Jumat (24/3).
Dalam Piagam itu dinegaskan bahwa Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS resmi mengusung Anies sebagai kandidàt untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Adapun terkait calon wakil presiden (cawapres), keputusannya akan diserahkan Anies Baswedan
“Spiritnya tadi why not the best, kita memperjuangkan demokrasi ini memiliki sebuah sirkulasi kepastian untuk terjadinya pergantian kekuasaan pergantian kepemimpinan, dan yang kemudian siapa yang akan kita usung sudah jelas, yaitu Mas Anies Baswedan,” ujar Willy.
Dalam piagam deklarasi tersebut terdapat enam poin kesepakatan antara Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Pertama adalah diresmikannya pembentukan Koalisi Perubahan untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Kedua mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.
Poin ketiga adalah Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS memberi mandat kepada Anies untuk memilih cawapres. Selanjutnya, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya.
“Dalam rangka memperluas basis dukungan,” ujar Riefky.
Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Terakhir, pada waktunya mengumumkan Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Dengan ditekennya Piagam yang berisi kesepakatan yang mengikat Partai Demokrat, PKS dan Partai Nasdem secara hukum dan moral maka ada kepastian bagi Anies untuk diusung jadi kandidat Presiden sekaligus menghemtikan spekulasi yang muncul dari pengamat politik dan analisis para Boss lembaga survey.

























