“Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. dan Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto , M.T,” ujarnya.
Jakarta – Fusilatnews – Pasangan Komjen. Pol. Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto menjadi satu-satunya pasangan independen bertarung dalam Pilkada DKJ menyusul ditutupnya penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024. Sedangkan Sudirman Said membatalkan diri dari ajang kontestasi Gubernur DKJ,
“Hari ini adalah hari terakhir penyerahan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan gubernur atau wakil gubernur,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DK Jakarta Dody Wijaya, Senin (13/5/2024).
Menurut Dody menuturkan, penyerahan syarat dukungan calon gubenur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen atau perseorangan telah dibuka pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Artinya, per hari ini, 13 Mei 2024 sudah tidak menerima pendaftaran.
“Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. dan Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto , M.T,” ujarnya.
Mengenai profil paslon, Dharma Pongrekun diketahui berusia 58 tahun yang memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta. Sementara Kun Wardana Abyoto berumur 55 tahun dengan pekerjaan juga wiraswasta.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi satu-satunya yang maju di Pilgub Jakarta lewat jalur independen. Pasangan itu memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada pemilu 2024 yaitu 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat Kabupaten/Kota di Jakarta.
“Jadi sampai hari Ahad pukul 23.59 WIB, hanya satu bakal pasangan calon perseorangan yang kami lakukan penerimaan dan akan kami lakukan pemeriksaan apakah sudah memenuhi syarat awal atau belum,” kata Dody Wijaya,
Sebelumnya, Dharma-Kun Wardana menyerahkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta pada Ahad malam, 12 Mei 2024 sebagai syarat mengikuti kontestasi pilkada serentak 2024.
“Kami datang ke KPU DKI Jakarta pukul 23.12 WIB bersama pasangan mengantarkan syarat dukungan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Dharma di Jakarta, Ahad, 12 Mei 2024.
Dharma bersama Kun Wardana datang menggunakan baju Bangsawan Ujung Serong yang merupakan pakaian adat Betawi

























