Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami,” ujarnya.
Jakarta – Fusilatnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim tim khusus dari Mabes Polfi untuk melaksanakan asistensi terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada medio 2016.
“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa serangkaian kasus Vina telah menjadi perhatian publik.
Kami sudah berpesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karena peristiwanya memang terjadi pada tahun 2016,” kata Listyo ketika ditemui dalam acara ‘Bhayangkara Fun Walk 2024’ di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Listyo menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kembali BAP kasus tersebut.
“Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami,” ujarnya.
Terkait penanganan Polda Jabar terhadap salah satu tersangka dalam kasus Vina, yaitu Pegi Setiawan, Listyo mengaku, telah memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).
Dia meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan. “Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” katanya.
Terkait pengusutan kasus Vina, Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (20/6/2024).
Polda Jabar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jabar.
Dia mengatakan, puluhan saksi itu diminta keterangannya oleh penyidik dan mereka juga diminta mengikuti tes psikologi forensik.
Polda Jabar i telah memeriksa 68 saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hampir delapan tahun kasus itu belum tuntas terungkap.