Jakarta-Fusilatnews.–Pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah insentif dan tunjangan bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada gelombang pertama. Salah satu insentif yang akan diberikan adalah biaya pemindahan ASN beserta keluarga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa insentif tersebut, yang dikenal dengan nama “insentif pionir”, akan mencakup berbagai aktivitas terkait pemindahan. Biaya pemindahan akan meliputi biaya pengemasan, persiapan pemindahan, serta biaya transportasi.
“Biaya transportasi, ini terkait tunjangan pionir yang akan pindah ke IKN,” kata Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (15/3/2024).
Menurut Anas, biaya pemindahan tersebut akan mencakup satu ASN, pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART). Namun, rincian besaran insentif masih dalam pembahasan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Detailnya nanti masih akan kami bahas bersama Bu Menteri Keuangan,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga telah merencanakan sejumlah insentif lainnya untuk menarik minat dan memfasilitasi kebutuhan para ASN di IKN. Salah satunya adalah biaya tinggal ASN beserta keluarga di ibu kota baru.
Anas juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menyediakan insentif dalam bentuk pembangunan infrastruktur dasar yang mumpuni di IKN. Hal ini mencakup pembangunan sekolah berkualitas baik, sehingga ASN yang sudah berkeluarga merasa nyaman untuk pindah.
“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan ASN yang pindah ke IKN akan merasa lebih nyaman dan terbantu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan baru,” ungkap Anas.
Sebelumnya, pemerintah telah mencatat bahwa sebanyak 6.000 ASN direncanakan akan melakukan pemindahan perdana ke IKN setelah Agustus 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan memajukan wilayah di luar Pulau Jawa.

























