Jakarta – Fusilatnews – Dalam Rakornas Pemda dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Tangerang, Selasa (28/2). Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedri M. Gaffar menegaskan bahwa berdasarkan UU terntang Pemilu tak ada larangan terkait politisasi agama dan politik identitas
Janedri menyampaikan larangan politik identitas juga tak diatur dalam dua undang-undang pemilihan dan menyebut perundang-undangan hanya melarang kampanye hitam.
“Apakah politik identitas itu dilarang, politisasi agama dilarang? Sama-sama tidak ada pengaturannya secara jelas tegas di dalam UU Pemilu maupun UU Pilkada,” kata Janedri Selasa (28/2).
Namun menurut Jenendri semua pihak harus mencegah politisasi agama dan politik identitas. karena keduanya sangat berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Indonesia diberkati dengan keragaman agama, budaya, dan banyak hal. Jenendri hanya khawatir kalau perbedaan itu hanya dimanfaatkan untuk pemenangan kandidat dalam pemilihan.
“Preferensi politik berdasarkan identitas yang kemudian menjadi komoditas politik melalui black campaign atau negative campaign, itulah yang harus kita hindari bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, politik identitas dan politisasi menjadi perhatian publik sejak kampanye-kampanye dengan mengaitkan isu agama. Tren kampanye itu terlihat dari beberapa gelaran, seperti Pilpres 2014, Pilkada DKI Jakarta 2017, dan Pilpres 2019.
Dua hal itu kembali mencuat ke publik menjelang Pilpres 2024. Terlebih lagi setelah Partai Ummat-yang kemudian mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan-menyatakan diri sebagai bagian dari politik identitas.
Dalam kesempatan lainnya Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi menegaskan, partainya mengusung politik identitas. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (13/2),
Berpolitik dengan mengusung identitas Islam merupakan salah satu strategi partai besutan Amien Rais itu untuk memenangkan Pemilu 2024.
“Kita akan secara lantang mengatakan, ya kami Partai Ummat, dan kami adalah politik identitas,” kata Ridho.
“Ini (wacana menentang politik identitas) adalah proyek besar sekularisme, yang menghendaki agama dipisah dari semua sendi kehidupan, termasuk politik. Dengan demikian perlu dipahami, bahwa sesungguhnya, justru politik identitas adalah politik yang pancasilais,” tegas Ridho.
“Partai Ummat secara khusus akan melawan, dengan cara yang beradab dan elegan, narasi latah yang kosong dan menyesatkan, yaitu politik identitas,” tambahnya
“Bagi umat Islam, selain tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi pusat inkubasi ide dan etalase gagasan, menjadi ruang pertemuan pikiran untuk menyusun rencana dan strategi keumatan, dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik,” ujarnya.



















