Oleh : Damari Hari Lubis – Aktifis Mujahid 212
Jakarta, Pemilik akun fufufafa dan pengelola server Kaskus dapat dituntut oleh Hercules. Akun Kaskus bernama fufufafa ini menuliskan narasi yang dianggap menjijikkan dan mengaitkan beberapa nama tokoh, termasuk Hercules.
Secara yuridis formal (asas legalitas), Hercules, sebagai tokoh yang disebut, memiliki posisi yang sama dengan Prabowo Subianto, seorang penyelenggara negara (Menhan RI), yang turut didiskreditkan oleh akun fufufafa. Selain itu, keluarga Hercules, keluarga besar Prabowo (terutama istri, anak biologis, dan kerabat dekat), dan siapa pun yang merasa dirugikan atau tercemar nama baiknya akibat narasi yang diunggah di media sosial—jika benar bermuatan fitnah atau pencemaran nama baik—dapat menuntut sesuai ketentuan hukum positif, seperti UU ITE.
Dengan demikian, Hercules dan/atau Prabowo (calon Presiden RI per 20 Oktober 2024) memiliki hak untuk melaporkan pihak pengelola server Kaskus, pemilik/para pemilik komunitas daring Kaskus, dan pemilik akun fufufafa ke pihak yang berwajib. Ini berlaku siapa pun pemilik sebenarnya, bahkan jika fufufafa tersebut adalah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi. Pelaporan ini juga bisa ditujukan kepada subjek hukum lain yang mengetahui identitas asli pemilik akun namun melakukan pembiaran atau menutupi identitas pelaku sebenarnya (delneming/turut serta).
Alternatif lain, Hercules dan/atau Prabowo serta keluarga mereka dapat meminta pemilik akun fufufafa untuk mengakui identitas aslinya, muncul ke publik, dan membuat pernyataan permintaan maaf (restorative justice) kepada kedua tokoh tersebut sebelum melaporkan akun fufufafa ke pihak yang berwenang.
Catatan: Hercules dikenal sebagai preman Tanah Abang dan salah satu anak buah Prabowo.





















