Jakarta – FusilatNews– Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta ( DKJ) bersama Komisi E berencana mengaktifkan kembali 105.225 kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dicabut. Kartu tersebut akan diaktifkan kembali. Menurut Thamrin, masih banyak masyarakat yang dinilai layak sebagai penerima KJP Plus. Selanjutnya ujar Thamrin, keputusan tersebut diambil secara mufakat untuk memenuhi hak masyarakat Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak.
Ia menuturkan, Komisi E berjuang mengembalikan hak warga yang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diputus dan akan diaktifkan kembali di pencairan tahap I tahun 2025.
“Insya Allah, akan cair paling lambat akhir Januari. Maka inilah perjuangan Komisi E semuanya,” kata Thamrin dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Dari total penerima, sebanyak 15.545 orang diketahui memiliki kendaraan roda empat dan atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
Selanjutnya yang tidak prioritas sebanyak 89.680 yang penerima lanjutan desil enam, tujuh, delapan, sembilan, sepuluh.
Thamrin pun meminta kepada seluruh masyarakat agar mengklarifikasi atas kepemilikan kendaraan roda empat atau NJOP di atas Rp 1 miliar di tiap kantor kelurahan atau kantor Dinas Pendidikan.
Sehingga, masyarakat yang KJP Plus dicabut segera mendapatkan kepastian yang jelas. “Hari ini, tentunya SKPD dalam hal ini bu Askesra dan Kadisdik telah memberikan informasi terkait KJP yang terputus.
Kami berharap apa yang sudah diklarifikasi dan diinformasikan hari ini menjadi jembatan untuk warga Jakarta,” ujarnya.
Thamrin berharap, kesepakatan tersebut bukan hanya janji manis, tetapi bentuk kesungguhan agar masyarakat dapat kembali menerima haknya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU yang sempat terputus.
“Hari ini menjadi kegembiraan di akhir tahun. Kado istimewa di awal tahun 2025 untuk masyarakat Jakarta.
Demikian mudah mudahan semua memberikan kebahagiaan kepada seluruh masyarakat Jakarta,” ucap Thamrin.





















