Jakarta, FUSILATNEWS – Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto melontarkan kritik tajam terhadap individu yang dianggap memiliki ambisi berlebihan terhadap kekuasaan, termasuk upaya memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode. Sindiran ini disampaikan Hasto dalam sebuah video yang dirilis pada Kamis (26/12/2024), sebagai tanggapan atas status tersangkanya dalam kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu,” kata Hasto.
Dalam video tersebut, Hasto juga menegaskan sikap Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang disebutnya tetap teguh menjaga demokrasi dan melindungi konstitusi. “Demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” ujarnya.
Intimidasi Hukum dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Hasto turut menyinggung fenomena penggunaan aparat penegak hukum untuk menekan pihak tertentu demi kepentingan politik praktis. “Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis,” tudingnya.
Ia menegaskan bahwa kader PDI-P harus siap menghadapi berbagai bentuk tekanan dan intimidasi yang datang dari “tembok kekuasaan” tersebut. Menurutnya, perjuangan partai berlambang banteng itu tetap berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum yang adil, dan kedaulatan rakyat.
“Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” tegas Hasto.
Inspirasi dari Bung Karno
Dalam pernyataannya, Hasto mengingatkan kader PDI-P akan semangat perjuangan Presiden pertama RI, Soekarno. Ia mencontohkan pengorbanan Bung Karno yang rela dipenjara demi cita-cita kemerdekaan Indonesia.
“Masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” ungkapnya seraya meminta kader PDI-P untuk tidak gentar menyuarakan kebenaran dan menjaga integritas partai.
Status Tersangka dan Pemecatan Jokowi
Hasto Kristiyanto saat ini menghadapi tuduhan kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Ia disebut turut berperan dalam suap yang melibatkan mantan caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penetapan status tersangka terhadap Hasto terjadi setelah PDI-P memecat puluhan kadernya, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo, putranya Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Bobby Nasution. Pemecatan ini dianggap sebagai langkah tegas partai dalam menjaga integritas dan komitmen terhadap demokrasi.
Surat pemecatan ditandatangani Megawati dan Hasto pada 14 Desember 2024, dengan salah satu alasan utama adalah tuduhan intervensi Jokowi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggap mencederai sistem demokrasi dan moral bangsa.
Pernyataan dan langkah Hasto memicu diskusi panas di ruang publik, memperlihatkan dinamika politik yang kian kompleks menjelang tahun politik 2024.





















