Jakarta-Fusilatnews – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, memastikan bahwa pemulangan jenazah seorang WNI bernama RAH (30), yang tewas akibat pengeroyokan di Kamboja, akan dijamin oleh perusahaan tempat korban bekerja.
RAH bekerja di sebuah perusahaan judi online yang berlokasi di Kota Poipet, Kamboja, dan dilaporkan meninggal dunia pada 23 September 2024. Peristiwa tragis ini terjadi setelah RAH diduga dikeroyok oleh rekan-rekan kerjanya sendiri. Saat ini, sebanyak 22 WNI yang juga bekerja di perusahaan yang sama sedang diperiksa oleh Kepolisian Kamboja sebagai terduga pelaku pengeroyokan.
“Apapun penyebabnya, kami meminta perusahaan untuk bertanggung jawab penuh atas proses pemulangan jenazah,” ujar Judha Nugraha dalam keterangannya pada Minggu, 6 Oktober 2024. Ia menambahkan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi, termasuk proses hukum terhadap para pelaku.
Proses investigasi oleh Kepolisian Kamboja masih berlangsung, dan pemerintah Indonesia melalui perwakilan di Kamboja terus mengupayakan perlindungan hukum bagi para WNI yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai korban maupun pelaku.