Semarang – Fusilatnews – Salah satu kendala utama dalam mengungkap kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) adalah ketakutan para saksi untuk memberikan kesaksian.
Kuasa hukum keluarga Aulia Risma Lestari (ARL), Misyal Achmad, meminta pemerintah untuk memberikan insentif berupa beasiswa kepada peserta PPDS yang bersedia memberikan keterangan terkait praktik perundungan.
Misyal menjelaskan bahwa saat ini ia sedang mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar memberikan beasiswa kepada para mahasiswa PPDS Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) yang berani bersaksi atau memberikan informasi mengenai tindakan perundungan yang terjadi.
“Salah satu kendala dalam mengungkap kasus perundungan yang dialami ARL dan mahasiswa-mahasiswa PPDS Anestesia Undip lainnya adalah ketakutan para korban untuk buka suara,” kata Misyal. “Mereka ingin melaporkan, tetapi masih ada yang harus menyelesaikan dua hingga empat semester lagi. Mereka tetap berada di sana [rumah sakit pendidikan], jadi tidak nyaman dan merasa takut,” lanjutnya, merujuk pada RSUP Dr. Kariadi, tempat pendidikan PPDS Anestesia Undip, Kamis (5/9/2024).
“Kami sedang mencoba untuk mendiskusikan agar begitu mereka melaporkan, mereka bisa dipindahkan ke tempat lain dan diberikan beasiswa. Itu yang sedang kami upayakan dengan Kemenkes,” tambah Misyal.























