• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KPK HANYA REKAYASA EMOSI PUBLIK DAN MENYERAHKAN KEPADA PRESIDEN JOKOWI SEBAGAI ORANG TUA KAESANG

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
September 6, 2024
in Feature, Law
0
Kepo Jokowi di Pilkada 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Rakyat hanya menang ramai, namun mayoritas publik terbuai dengan pemberitaan di berbagai media sosial. Banyak yang tidak dapat memahami apa itu gratifikasi dan unsur-unsurnya.

Adanya laporan dari individu terhadap Kaesang ke KPK muncul karena banyaknya pertanyaan, “Apakah Kaesang dan istrinya mendapatkan fasilitas gratisan pelesiran naik pesawat jet pribadi sewaan dari Indonesia ke Amerika, sementara di Senayan sedang sibuk memperjuangkan dirinya untuk ikut kompetisi di Pilkada?”

KPK pun segera memberikan pernyataan dan langsung mempublikasikan bahwa “Kaesang bukan pejabat publik” atau dengan kata lain, Kaesang tidak bisa dikenakan pasal gratifikasi merujuk UU Tipikor. Namun, beberapa waktu kemudian KPK berubah sikap, menyatakan akan memanggil Kaesang. Lalu benar, Kaesang dipanggil, tetapi faktanya dia tidak menghadiri panggilan tersebut. Kemudian muncul berita bahwa “Kaesang telah menghilang,” disertai meme-meme lucu di media sosial.

Dari sisi teknis investigasi dan klarifikasi, KPK terbukti tidak serius memeriksa kasus gratifikasi Kaesang. Jika KPK serius, seharusnya bukan Kaesang yang pertama kali dipanggil, melainkan pilot pesawat dan kru maskapai penerbangan, termasuk petugas pelayanan penerbangan, seperti staf pasasi bandara, staf tiketing, operator GSE, dan Flight Operation Officer.

Selanjutnya, KPK harus berlaku profesional dan proporsional. KPK harus berani dan kredibel memanggil serta menginvestigasi pejabat di Ditjen Perhubungan Udara atau Kepala Direktorat Angkutan Udara, sebagai pihak yang menjadi sumber pemberian persetujuan hak terbang dan hak angkut (flight approval).

Jika pilot adalah WNA dan kantor perusahaan maskapainya berada di luar negeri, penyidik KPK dapat menggunakan hukum yang diatur dalam KUHP lama, yakni teori asas nasional pasif, di mana hukum Indonesia berlaku bagi WNA jika merugikan kepentingan nasional (NRI) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan 4 KUHP (UU No. 1 Tahun 1946). Karena KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) belum berlaku, penyidik KPK harus bekerja sama dengan interpol.

Model penyelidikan seperti ini seharusnya sudah menjadi SOP sebagai metode penyelidikan tertutup (undercover). Barulah jika sudah mengarah kepada target melalui metode terbuka (overt), KPK bisa melaksanakan tindakan yang transparan sesuai Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan, KUHAP, dan UU Polri.

Jadi, masyarakat gaduh karena Kaesang tidak menghadiri panggilan KPK. Sebab KPK menyerahkan persoalan ini kepada Presiden Jokowi, yang merupakan orang tua Kaesang. Inilah peran KPK sebagai pejabat politik publik.

Semoga masyarakat yang bukan ahli hukum pidana tidak termakan isu KPK yang sedang bersandiwara. Kasus Kaesang pun akan sama, melibatkan orang lain sebagai pihak pemberi gratifikasi dan mungkin saja pamornya akan meredup, digantikan oleh kasus lain yang lebih puitis atau dengan level politis yang lebih tinggi serta media yang lebih hingar-bingar.

Perbedaan antara kasus ini dengan yang lain, seperti Hasto Kristiyanto, terletak pada tindakan KPK yang memanggil Hasto atas perintah Jokowi untuk menundukkan Megawati, sedangkan terhadap Kaesang, KPK tampak menyerahkan segala sesuatunya kepada Jokowi untuk melindungi Kaesang, demi menyelamatkan Jokowi dari pengembangan kasus gratifikasi atau KKN yang melibatkan Kaesang.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasal Gratifikasi sebagai Landasan Asas Hukum Pidana dengan Pembuktian Terbalik

Next Post

Kemenag Sarang Penyamun

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Misi Mata-mata Prabowo di BGN
Feature

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

June 3, 2026
Feature

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Next Post
Lagi-Lagi, Dana Haji

Kemenag Sarang Penyamun

FILOSFIS ORTODOKS & KUNO HUKUM PIDANA BARU : Kritik Untuk Prof. Dr. Eddie O. Hiariej

FILOSFIS ORTODOKS & KUNO HUKUM PIDANA BARU : Kritik Untuk Prof. Dr. Eddie O. Hiariej

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

June 3, 2026
Misi Mata-mata Prabowo di BGN

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

June 3, 2026

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deyang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deyang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

Tembus SNBT di Tengah Keterbatasan, Irwan Bidik Mimpi Besar Bangun Daerah Ramah Disabilitas

June 3, 2026
Misi Mata-mata Prabowo di BGN

Misi Mata-mata Prabowo di BGN

June 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...