Perlu diketahui secara undang- undang Presiden adalah pengguna data dan informasi intelijen yang digunakan oleh presiden untuk kepentingan pengambilan kebijakan negara terutama tentang keamanan nasional dan kebijakan lainnya, karena itu wajar kalo Presiden dipasok data dan informasi oleh lembaga intelijen negara, Tapi tidak untuk laporan intelijend terkait partai-partai politik karena bisa disalah gunakan presiden dan membahayakan demokrasi
Saat Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/9/). Presiden Jokowi memberikan keterangan pers Presiden dalam keterangannya menjelaskan terkait data intelijen Partai- – partai politik yang dipegangnya sebagqai tanggapan kritik sejumlah pimpinan partai politik dan pengamat politik
Menurut Jokowi, dirinya secara rutin mendapatkan laporan soal politik, ekonomi, dan sosial.
“Ya saya itu secara rutin mendapatkan laporan mengenai hal yang berkaitan dengan politik, yang berkaitan dengan ekonomi, yang berkaitan dengan sosial selalu mendapatkan informasi itu,” ujar Jokowi
“Baik dari intelijen di BIN, di BAIS mengenai keamanan di kepolisian, atau dari aliran dana dari PPATK semuanya saya dapat,” lanjutnya.
Kepala Negara pun menambahkan bahwa data dari berbagai lembaga negara itu merupakan makanan sehari-hari bagi dirinya.
Jokowi pun menyebut saat pagi hari, dirinya terbiasa mempelajari angka dan data seperti itu layaknya sarapan pagi.
“Hasil survei mereka, data-data, angka-angka semuanya. Pagi-pagi itu sarapan saya angka-angka, data-data, apa itu laporan-laporan rutin seperti itu apa, kenapa,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku mengetahui keinginan partai politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pernyataan itu Jokowi sampaikan di depan relawan pendukungnya ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (16/9/2023).
“Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti,” kata Jokowi, Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Meski demikian, Jokowi tidak mengungkap informasi apa yang ia ketahui terkait keinginan partai politik itu. Ia hanya menyebut bahwa informasi itu diperoleh dari aparat intelijen di bawah kendalinya, baik Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya,” ujar Jokowi
Perlu diketahui secara undang- undang Presiden adalah pengguna data dan informasi intelijen yang digunakan oleh presiden untuk kepentingan pengambilan kebijakan negara terutama tentang keamanan nasional dan kebijakan lainnya, karena itu wajar kalo Presiden dipasok data dan informasi oleh lembaga intelijen negara, Tapi tidak untuk laporan intelijend terkait partai-partai politik karena bisa disalah gunakan presiden dan membahayakan demokrasi