• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Penyelenggara Negara Bisa Dipidana Jika Tak Bisa Jelaskan Asal usul Harta Tak Wajar

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 28, 2023
in News
0
BKN Sebut Jumlah PNS Akan Turun Drastis, Ini Sebabnya!!

(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com) Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tren jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan menurun. Nantinya, jumlah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan lebih mendominasi.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Pejabat yang dinilai memiliki aset tidak wajar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bisa dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhak memanggil pejabat yang bersangkutan sebagai penegakan hukum. Dan penindakan hukum dapat dilakukan jika harta yang dicurigai itu tak bisa dijelaskan maupun dibuktikan.

“Terhadap harta penyelenggara negara KPK yang dinilai tidak wajar kemudian dianalisis dan dikonfirmasi kepada pelapor dan jika tidak dapat dijelaskan dan dibuktikan dapat dijadikan dasar untuk penegakan hukum, baik oleh KPK jika merupakan wilayah kewenangan KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2).

Menurut Ghufron, pelaporan kekayaan penyelenggara negara melalui LHKPN bertujuan menilai kewajaran harta yang dimiliki berdasarkan pendapatan (income) yang sah. Sehingga LHKPN setelah dilaporkan oleh KPK pasti dilakukan verifikasi dan pemeriksaannya.

Bahkan, sambung dia, hasil analisis pemeriksaan LHKPN ini juga sering digunakan sebagai instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemda.

“Hal itu menjadi bagian proses pencegahan agar pihak yang dipilih adalah pihak berintegritas,” jelas Ghufron.

Selebihnya, kata dia, jika ada laporan atau penyelidikan terhadap pejabat, maka LHKPN dapat juga digunakan untuk mendukung pengungkapan suatu perkara tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang (TPPU) serta upaya pemulihan aset (asset recovery). Penerapan ini sebagai integrasi strategi pencegahan dan penindakan KPK.

Khusus dalam LHKPN mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, KPK sudah menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya dengan Inspektorat Bidang Investigasi Kemenkeu sejak tahun 2020. Namun, ia tak memerinci hasil koordinasi tersebut.

Sebelumnya, KPK berjanji mengusut tuntas LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo. Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana dalam laporan harta Rafael, maka KPK akan melanjutkan ke tahap penyelidikan.

“Kita tunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan Direktorat LHKPN jika ditemukan indikasi perbuatan pidana tentu akan diteruskan pada langkah-langkah penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (24/2).

Nawawi menegaskan KPK telah meminta Direktur LHKPN Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN Rafael. Bahkan, dia mendorong Direktorat LHKPN untuk bergerak jemput bola menangani masalah ini.

“Tidak sekadar memanggil, tapi jika perlu didatangi,” ujar Nawawi.

KPK bakal segera memanggil Rafael Alun Trisambodo. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya yang mencapai Rp 56 miliar. Namun, belum diketahui kapan Rafael akan dimintai keterangan terkait harta miliknya tersebut.

Pemanggilan ini sebagai bentuk upaya KPK untuk memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara. LHKPN juga merupakan bentuk pencegahan korupsi.

Dalam LHKPN, Rafael tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Jumlah ini berdasarkan LHKPN yang dia laporkan ke KPK pada 17 Februari 2022.

Nilai tersebut hanya beda tipis dengan harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yakni sebesar Rp58 miliar. Sri Mulyani merupakan atasan Rafael di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

Dia dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.

Dalam kesempatan sebelumnya Rafael Alun Trisambodo orang tua Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak menyatakan mengundurkan diri dari profesinya sebagai Aparatur sipil Negara.

Pernyataan pengunduran diri RAT ini disampaikan lewat surat terbuka dan diunggah di media sosial

“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023,” Tulis RAT

Dalam unggahan selanjutnya RAT menegaskan akan mengikuti segala prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rafael Alun Trisambodo juga bicara ihwal kecurigaan publik atas sumber harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.

“Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” tulisnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panglima TNI Jelaskan Kendala Operasi Pembebasan Pilot Susi Air

Next Post

Diduga Habis Makan Makanan Sajian Hajatan. Ratusan Warga di Lembang Bandung Barat Keracunan 

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM
Law

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Diduga Habis Makan Makanan Sajian Hajatan. Ratusan Warga di Lembang Bandung Barat Keracunan 

Diduga Habis Makan Makanan Sajian Hajatan. Ratusan Warga di Lembang Bandung Barat Keracunan 

Permohonan Uji Materi Pasal Penyerangan Harkat Martabat Presiden Terhadap UUD 1945  Ditolak  MK

Permohonan Uji Materi Pasal Penyerangan Harkat Martabat Presiden Terhadap UUD 1945 Ditolak  MK

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026

Mengawal Asta Cita di KIT Batang: Transformasi Industri Berbasis Kedaulatan dan Pertahanan

May 1, 2026

Manajemen Risiko di Masa Perang (Fondasi Survival Economy: Pangan, Air, dan Energi)

May 1, 2026

JUMHUR HIDAYAT: AKTIVIS DI TENGAH PUSARAN PERTUMBUHAN DAN KEBERLANJUTAN

May 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist